Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Perwakilan Rakyat menyarankan Presiden Joko Widodo menerbitkan kebijakan untuk memperpanjang masa tugas Komisioner Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, kebijakan penambahan masa tugas untuk mencegah terjadinya kekosongan kepengurusan di KPU dan Bawaslu lantaran belum disahkannya Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu.
Kekosongan komisioner KPU dan Bawaslu bisa menimbulkan permasalahan. “Kalau disepakati menunggu UU itu (UU Penyelenggaraan Pemilu), yang lama (Komisioner KPU dan Bawaslu) diperpanjang,” ujar Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/3).
Fadli menjelaskan, kebijakan penambahan masa jabatan akan diputuskan bersama DPR. Namun, ia mengaku, bentuk kebijakan tersebut belum bisa dipastikan, apakah dalam bentuk Surat Keputusan atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Nanti kami kaji apakah bisa dilakukan dengan payung hukum yang ada. (Namun payung hukum) adalah kesepakatan dari pemerintah dan DPR,” ujar Fadli.
Untuk diketahui, UU Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu mengatur masa keanggotaan KPU selama lima tahun terhitung sejak pengucapan sumpah/janji. Dengan kata lain komisoner KPU dan Bawaslu saat ini akan selesai masa tugasnya pada 12 April 2017.
Selain karena UU yang belum disahkan, Fadli mengatakan perpanjangan masa jabatan juga dibutuhkan karena belum dilaksanakan seleksi terhadap Komisioner dua lembaga tersebut.
Sejauh ini, tim seleksi telah menetapkan sebanyak 14 orang calon Komisioner KPU dan 10 orang calon Komisioner Bawaslu. Nama-nama tersebut telah diserahkan kepada presiden untuk kemudian disaring dan dilanjutkan ke DPR.
Fadli mengatakan saat ini seleksi komisioner KPU dan Bawaslu masih dibahas Komisi II DPR. Dalam tahap itu ada perdebatan soal jumlah komposisi.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu berkata, ada usulan dari sejumlah faksi di DPR untuk menambah jumlah komisioner KPU lantaran penyelenggaraan pemilu serentak.
“Kami masih belum tahu apakah nanti anggota KPU ini 7 orang atau mau tambah 9 atau 11 orang. Itu karena ada kebutuhan pemilunya serentak, jadi tugasnya lebih banyak,” ujarnya.