Golkar Tunggu Bukti Setya Novanto Terlibat Korupsi e-KTP

CNN Indonesia
Senin, 20 Mar 2017 21:43 WIB
Politisi senior Partai Golkar Muladi menilai Golkar tidak perlu memikirkan munaslub saat ini karena dakwaan KPK dinilai masih membinggungkan.
Foto: Reno Esnir
Jakarta, CNN Indonesia -- Politisi senior Partai Golkar Muladi mengingatkan agar partainya tidak mengambil langkah strategis sebelum ada kejelasan mengenai dugaan keterlibatan Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP. Dia berharap partainya tidak bertindak di luar aturan hanya karena isu yang berkembang.

"Harus ada kejelasan dulu siapa terdakwa, dan buktinya jelas," kata Muladi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/3).

Muladi menyampaikan hal itu lantaran muncul rencana Golkar akan kembali menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa. Rencana itu mencuat setelah nama Setya disebut menerima aliran dana kasus tersebut. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyelanggaraan munaslub biasanya diselenggarakan apabila partai dalam keadaan terancam atau menghadapi hal ihwal kegentingan yang memaksa. Hal itu termaktub dalam Pasal 32 Bab XV Musyawarah dan Rapat-Rapat Bagian Kesatu Musyawarah dan Rapat-Rapat Tingkat Nasional AD/ART Partai Golkar.

Kebijakan ini pada dasarnya dimiliki partai politik lain, seperti Partai Demokrat. Kongres Luar Biasa (KLB) diselenggarakan beberapa bulan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus Hambalang.


Dia menilai Golkar tidak perlu memikirkan munaslub saat ini karena dakwaan KPK dinilai masih membinggungkan. Apalagi nama Setya hanya disebut dalam dakwaan. Belum ada penyidikan mengusut keterlibatannya.

Muladi menyarankan, jika nantinya sudah ada putusan pengadilan, partai boleh mengambil sikap terkait kasus tersebut. Namun jika belum ada kejelasan soal kasus itu, maka partai diminta tidak melakukan apapun.

"Buktinya harus jelas, baru partai mengambil langkah yang bijaksana," ujar mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tersebut.

Di tempat terpisah, Kepala Badan Pemenangan Pemilu Sumatera dan Jawa Golkar Nusron Wahid juga berpendapat sama dengan Muladi. Dia berpegang pada asas praduga tak bersalah dan enggan membahas dugaan keterlibatan Setya lebih jauh.
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid (kedua kanan) usai rapat di Gedung KPK. Kepala BNP2TKI Nusron Wahid (kedua kanan) usai rapat di Gedung KPK. (ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)
"Kan enggak ada pengumuman dari KPK. Memang ada pengumuman tersangka? Kan enggak ada. Ngapain kita bahas? Orang baru diduga, kalau semua juga diduga," kata Nusron di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Setya Noyanto disebut dalam dakwaan kasus e-KTP menerima uang korupsi sebesar Rp574,2 miliar atau 11 persen dari total nilai proyek sebesar Rp5,9 triliun. Rencana munaslub muncul agar konsentrasi Golkar dalam Pilkada 2018 dan Pilpres 2019 tidak terganggu. Nusron menegaskan, munaslub tidak akan terjadi di Golkar karena perkara e-KTP.

"Tidak ada munaslub di dalam internal Partai Golkar. Semua konsentrasi menghadapi Pilkada 2018 dan menyongsong kemenangan Pileg dan Pilpres 2019. Bahasanya menyongsong kemenangan. Tidak ada istilah itu," kata Kepala BNP2TKI ini.

Proyek pengadaan e-KTP diketahui menggunakan uang negara sebesar Rp5,9 triliun. Berdasarkan hitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas penyelidikan KPK, terdapat dugaan korupsi sekitar Rp2,3 triliun dalam proyek tersebut.

Selain Setya, sejumlah nama politisi dan eksekutif juga tersangkut dalam kasus tersebut, di antaranya mantan Mendagri Gamawan Fauzi, Gubernur Jateng Gandjar Pranowo, Gubernur Sulsel Olly Dondokambey, Agun Gunandjar, dan Teguh Juwarno.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER