Fadli Zon: Peluang Parpol Masuk KPU Kecil

CNN Indonesia
Kamis, 23 Mar 2017 12:56 WIB
Masuknya perwakilan partai politik dalam jajaran komisioner KPU dan Bawaslu baru sebatas wacana. Keberadaannya dinilai bisa menjamin tak ada kecurangan di KPU.
Wacana untuk masuknya perwakilan parpol di KPU dan Bawaslu mengemuka di tengah pembahasan RUU Pemilu. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon menilai, peluang kader partai politik menjadi komisioner Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu sangat kecil.

Wacana masuknya perwakilan parpol ke KPU muncul usai panitia khusus pembahasan Rancangan Undang-undang Pemilu studi banding ke Meksiko dan Jerman.

Menurut Fadli, kehadiran perwakilan parpol dinilai memang bisa menjamin tak akan ada kecurangan oleh KPU karena akan saling kontrol satu sama lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya melihat peluangnya kecil untuk ke arah itu," kata Fadli di Gedung DPR/MPR RI, Kamis (23/3).

Fadli sendiri menilai, KPU dan Bawaslu lebih membutuhkan orang-orang yang profesional, objektif, dan tentunya memihak partai manapun seperti yang ada saat ini. Meski begitu, politikus Gerindra ini menyebut masih ada oknum yang terkesan condong pada salah satu parpol.
Karena itu ada wacana soal masuknya perwakilan parpol di lembaga pemilu. Fadli menyerahkan sepenuhnya wacana ini pada pansus RUU n Pemilu.

Selain wacana tersebut, Fadli juga menyoroti masa jabatan komisioner KPU dan anggota Bawaslu yang habis pada 12 April 2017 mendatang.

Belum adanya kejelasan soal komisioner baru membuat Fadli menyarankan agar masa jabatan komisioner sekarang diperpanjang.

Uji kepatutan dan kelayakan calon belum bisa dilakukan karena DPR ingin lebih dulu menyelesaikan RUU Pemilu.

"Persoalannya agak spesifik karena waktunya berhimpitan dengan pembahasan RUU Pemilu," ujar dia.
Menurut dia, jika komisioner ditetapkan sekarang dan ternyata pembahasan RUU Pemilu harus menambah jumlahnya, maka polemik justru bertambah. Masalah teknis seperti itulah yang menjadi pertimbangan utama dan tak ada maksud menghambat.

Wacana komisioner KPU/Bawaslu ditambah menjadi sembilan atau 11 orang juga muncul. Menurut Fadli, agar tidak kerja dua kali memilih komisioner, RUU Pemilu sebaiknya diselesaikan lebih dulu sebelum menentukan siapa komisioner baru.

Sambil menanti penyelesaian RUU, Fadli menyarankan agar pemerintah memperpanjang masa aktif para komisioner tersebut.

"Solusi terbaik ya diperpanjang saja dulu sampai UU selesai," katanya.
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER