KPK Diminta Telusuri Celah Korupsi Pupuk Bersubsidi

CNN Indonesia
Sabtu, 25 Mar 2017 07:13 WIB
Pemerintah juga didesak bisa membuka siapa saja yang menerima pupuk bersubsidi untuk mencegah praktik mafia-mafia dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
Pemerintah juga didesak bisa membuka siapa saja yang menerima pupuk bersubsidi untuk mencegah praktik mafia-mafia dalam penyaluran pupuk bersubsidi. (CNN Indonesia/Tiara Sutari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menguak lebih dalam soal celah korupsi pada program pupuk bersubsidi di antaranya berkaitan dengan distributor dan kelompok penerima subsidi.

Hal itu disampaikan oleh Fery Widodo dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan Agusdin Pulungan dari Wahana Masyarakat Tani dan Nelayan Indonesia (Wamti). Fery menuturkan salah satu hal yang penting dalam kasus ini adalah soal transparansi.

“Transparansi distributor harus dimunculkan ke publik. Jalur distributornya harus jelas," ungkap Fery dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dalam keterangannya yang dikutip Jumat (24/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain soal distributor, Fery mengatakan pemerintah harus bisa membuka siapa saja yang menerima pupuk bersubsidi untuk mencegah praktik mafia dalam penyaluran pupuk bersubsidi. Hal itu, sambungnya, juga berkaitan dengan distribusi pupuk yang terlambat di tangan para petani serta tidak tepat sasaran.

Sebelumnya, KPK menemukan celah korupsi dalam program pupuk bersubsidi di tingkat perencanaan, penentuan harga pokok penjualan hingga penyaluran komoditas tersebut sepanjang 2014-2016.

Hal itu terungkap dalam Laporan Hasil Kajian Kebijakan Subsidi di Bidang Pertanian yang terbit pada awal Maret. KPK menemukan kerawanan korupsi di program subsidi di antaranya adalah perencanaan alokasi pupuk dan benih bersubsidi, mekanisme penetapan Harga Pokok Penjualan (HPP) dan pengawasan yang tak maksimal.

Kajian itu menyatakan mekanisme penetapan HPP dapat membuka celah transaksional. Selama ini, HPP terbagi menjadi dua yakni HPP awal oleh Kementerian Pertanian dan HPP yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pemerintah Daerah dan DPRD

Agusdin Pulungan dari Wamti menyatakan pihaknya meminta KPK untuk tak hanya memeriksa perusahaan pupuk, namun juga di tingkat pemerintahan maupun DPRD.

"Kami (Wamti) mendukung sepenuhnya KPK untuk memeriksa kasus ini," tutur Agusdin.

Dia juga menegaskan Wamti maupun organisasi petani lainnya siap membantu KPK untuk menelusuri kasus dugaan korupsi pada program subsidi tersebut.

Terkait dengan hal itu, PT Pupuk Indonesia (Persero) menyatakan pihaknya berkomitmen untuk mencegah korupsi dengan memiliki pedoman anti gratifikasi serta sistem pembocor rahasia.

Kepala Corporate Communication PT Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengatakan perseroan juga telah melakukan sejumlah langkah di antaranya bekerja sama dengan KPK. Khusus pupuk bersubsidi, kata dia, pihaknya memberikan pewarnaan khusus antara pupuku bersubsidi dan non-bersubsidi.

“Urea bersubsidi, misalnya, kami beri warna merah muda untuk membedakan dengan urea non-subsidi, agar mudah diidentifikasi di lapangan sehingga tidak ada oknum yang berani menyelewengkan,” kata Wijaya dalam keterangan resminya.

Dia menuturkan kantung pupuk bersubsidi juga telah diseragamkan untuk memudahkan petani mengenali produk subsidi. Pengamanan lainnya adalah melalui pemberian bag code sehingga asal usul setiap karung pupuk bisa ditelusuri.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER