KPK Sita Ratusan Ribu Dolar AS Saat Tangkap Andi Narogong

CNN Indonesia
Jumat, 24 Mar 2017 18:39 WIB
Penyidik KPK menyita uang senilai US$200 ribu dari tangan Andi Narogong, tersangka yang disebut jaksa berstatus pelaksana proyek e-KTP.
Penyidik KPK menyita uang senilai US$200 ribu dari tangan Andi Narogong, tersangka yang disebut jaksa berstatus pelaksana proyek e-KTP. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang sebesar US$200 ribu dan sebuah dokumen saat menangkap tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong, Kamis kemarin. Andi ditangkap di TIS Square, Tebet, Jakarta Selatan, saat sedang bersama adik dan seorang temannya.

“Setelah itu AA dan dua orang yang bersamanya dibawa penyidik ke tiga lokasi penggeledahan di Cibubur yaitu di rumah tersangka dan rumah adiknya,” ujar Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/3).

Febri berkata, penggeledahan itu dilakukan hingga malam hari. Sekitar pukul 22.30 WIB, penyidik membawa Andi dan dua orang yang turut mereka tangkap ke kantor KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kemudian penyidik memeriksa sampai pagi dan dilanjutkan penahanan bagi tersangka AA hingga 20 hari ke depan,” katanya.
Penahanan terhadap Andi, lanjut Febri, langsung dilakukan karena penyidik khawatir Andi akan menghilangkan barang bukti. “Jadi KPK memang perlu menahan untuk memudahkan proses penyidikan,” ucapnya.

Jumat siang tadi, Andi keluar dari gedung KPK sekitar pukul 14.30 WIB usai diperiksa selama kurang lebih 15 jam. Ia mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK saat dibawa ke rutan yang berada di gedung lama KPK.

KPK Sita Ratusan Ribu Dolar AS Saat Tangkap Andi NarogongDakwaan jaksa KPK menyebut Andi Narogong memiliki peran sentral dalam proyek e-KTP. Ia beberapa kali bertemu dengan anggota DPR dan pimpinan fraksi. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Andi yang disebut jaksa penuntut umum sebagai pengusaha pelaksana proyek e-KTP itu enggan berkomentar kepada pewarta. Ia melambaikan tangan dan tersenyum saat disinggung soal keterlibatannya dalam proyek tersebut.

Penetapan Andi berdasarkan hasil penyidikan dua terdakwa Irman dan Sugiharto. Penyidik juga mengklaim telah memiliki dua alat bukti dalam menetapkan Andi sebagai tersangka.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER