Pemprov Kalteng Didesak Prioritaskan Bangun RS Khusus Paru

CNN Indonesia
Senin, 27 Mar 2017 07:10 WIB
Kegagalan Pemprov Kalteng menangani warga korban kabut asap tahun 2015 bukan hanya terjadi di desa-desa di pelosok, tetapi juga di kota-kota besar.
Seorang anak menjalani pengobatan nebulizer akibat mengalami sesak nafas terkena dampak kabut asap kebakaran hutan. (ANTARA FOTO/FB Anggoro)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kemenangan warga atas gugatan kasus kebakaran hutan tahun 2015 di Provinsi Kalimantan Tengah mengharuskan pemerintah membangun Rumah Sakit Khusus Paru.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalteng Arie Rompas mengatakan, membangun RS Khusus Paru harus menjadi prioritas Pemprov Kalteng mengingat kebakaran hutan terjadi di wilayah itu setiap tahun.

Menurut Arie, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi sepanjang tahun 2015 menunjukkan bahwa pemerintah gagal menangani para korban yang kesehatannya terdampak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Di Kalteng hampir setiap tahun kebakaran dan memang banyak sekali penyakit ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut), tapi waktu kejadian, banyak yang tidak tertangani. Maka kami minta dibangun RS Paru khusus di Kalteng itu prioritas,” ujar Arie kepada CNNIndonesia.com, Minggu (26//3).
Arie menuturkan, kegagalan Pemprov Kalteng menangani warga korban kabut asap bukan hanya terjadi di desa-desa di pelosok, tetapi juga di kota-kota besar. Arie bahkan tak yakin Pemprov bakal memprioritaskan keberadaan RS khusus paru.

“Masalahnya di pemerintah memang seolah-olah bukan prioritas, padahal dampaknya jangka panjang,” tutur Arie.

Berdasarkan data yang digunakan Walhi dalam gugatan warga (citizen lawsuit), kabut asap yang terjadi tahun 2015 mengakibatkan ISPA di 14 kabupaten dan kota dengan jumlah kasus 11.751 pada Agustus, dan 23.795 kasus pada September; menyebabkan 4.453 orang terkena penyakit diare; dan empat orang meninggal dunia.

Bukan hanya itu, sejumlah sekolah di Kabupaten Barito Selatan, Barito Utara, Barito Timur, Murung Raya, Kapuas, Pulang Pisau, Gunung Mas, Katingan, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Lamandanau, Sukamara, dan Kota Palangka Raya, terpaksa mengurangi jam pelajaran.

Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diperoleh CNNIndonesia.com, luas hutan dan lahan yang terbakar di Kalteng pada 2015 tertinggi di Indonesia yaitu 122.882 hektare dari total 261.060 ha yang terbakar.
Provinsi Riau yang disebut sering dikeliling kabut asap, hutan dan lahan yang terbakar ‘hanya’ 4.040 ha dan Sumatera Selatan 30.984 ha. Provinsi lain yang hutan dan lahannya terbakar yaitu Jambi 19.528 ha, Kalimatan Timur 19.179 ha, Lampung 19.695 ha, dan Sulawesi Utara 18.268 ha.

Menurut data Kementerian Kesehatan, Kalteng merupakan provinsi dengan titik kebakaran terbanyak yaitu 12.327 titik. Dari segi jumlah kabupaten dan kota yang terdampak kabut asap, Kalteng dan Riau sama banyaknya yaitu 12.

Berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) periode September-Oktober 2015, ISPU tertinggi di Kalteng nilainya jauh di atas batas bawah yaitu 2.230. Padahal sebuah daerah bisa dinyatakan berada pada tingkat sangat berbahaya jika angka ISPU lebih dari 400.

ISPU merupakan nilai yang dijadikan standar kualitas udara di Indonesia.

Kalimantan Tengah sudah mulai terdampak karhutla pada Juli 2015, dan tanggap darurat ditetapkan pada 7 September-20 November 2015.

PN Palangka Raya sebelumnya mengabulkan sebagian gugatan masyarakat terkait kebakaran hutan 2015 di Kalteng.
Presiden Joko Widodo, sebagai salah satu tergugat, diwajibkan mendirikan RS khusus paru, membuat ruang evakuasi khusus kebakaran hutan, dan membentuk tim gabungan penanggulangan kebakaran.

Majelis hakim yang diketuai oleh Kaswanto menyatakan, pemerintah harus melaksanakan seluruh vonis itu karena gagal melindungi hak warga atas lingkungan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER