Ada 11 Calon Pengganti Patrialis Ikut Seleksi Wawancara

CNN Indonesia
Senin, 27 Mar 2017 08:44 WIB
Seleksi wawancara dilakukan hari ini dan tanggal 29 Maret. Para calon hakim MK itu akan diwawancara soal konstitusi, integritas, kenegarawanan, dan kode etik.
Suasana wawancara dalam seleksi hakim Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu. (CNN Indonesia/Aghnia Adzkia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 11 orang calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengikuti seleksi wawancara terbuka di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Senin (27/3). Seleksi wawancara ini merupakan lanjutan dari proses seleksi sebelumnya berupa tes tertulis dan kesehatan.

Anggota tim panitia seleksi (pansel) Sukma Violetta mengatakan seleksi wawancara akan dimulai pada pukul 09.00 WIB, diikuti oleh lima calon hakim. Sementara enam orang sisanya akan mengikuti seleksi wawancara pada 29 Maret mendatang.

"Kami akan menanyakan hal-hal terkait konstitusi, kenegarawanan, integritas, dan kode etik," ujar Sukma saat dikonfirmasi, Senin (27/3).
Kelima calon yang akan mengikuti seleksi wawancara hari ini yakni Widyaiswara Lembaga Administrasi Negara (LAN) Mudji Estiningsih, Guru Besar Hukum Agraria USU Medan Muhammad Yamin Lubis, Pengajar Hukum Islam UII Yogyakarta Muslich KS, Guru Besar Tata Negara Universitas Andalas Saldi Isra, dan mantan Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Wicipto Setiadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara enam calon sisanya yakni Dosen Hukum Tata Negara Universitas Tadulako Abdul Rasyid Thalib, Pengajar Hukum Universitas Nusa Cendana Kupang Bernard L Tanya, Advokat Bidang Litigasi dan Konsultan Hukum Korporasi Chandra Yusuf, Konsultan Manajemen Hukum Perusahaan Eddhi Sutarto, Kasubdit Penyiapan dan Pendampingan Persidangan Bidang Politik, Hukum, HAM Kemenkumham Hotman Sitorus, dan Pengajar Hukum Tata Negara dan Administrasi Negara UKSW Salatiga Krishna Djaya Darumurti.

"Setiap peserta akan membutuhkan waktu kurang lebih satu jam untuk wawancara," kata Sukma.
Dari 11 orang itu, pansel bertugas mencari tiga orang yang salah satunya akan dipilih Presiden Joko Widodo sebagai pengganti Patrialis Akbar.

Nama tiga orang itu akan diserahkan kepada Presiden pada 31 Maret 2017. Presiden punya waktu tujuh hari terhitung setelah penyerahan nama untuk menetapkan hakim MK definitif.

Seleksi wawancara terbuka sedianya diikuti oleh 12 orang yang dinyatakan lolos seleksi tes terulis dan kesehatan. Namun di tengah perjalanan, mantan Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengundurkan diri lantaran tengah mengikuti tes untuk jabatan lain.
Seleksi calon hakim MK dilakukan untuk mencari pengganti Patrialis. Pada Januari lalu, mantan Menteri Hukum dan HAM itu terjerat operasi tangkap tangan oleh KPK lantaran diduga menerima suap terkait uji materi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER