Digeledah KPK, Dirjen Bea Cukai Sebut sebagai Kunjungan

Anugerah Perkasa | CNN Indonesia
Senin, 06 Mar 2017 15:56 WIB
Ditjen Bea Cukai menyebut penggeledahan KPK terkait dengan kasus suap hakim MK Patrialis Akbar adalah sebagai kunjungan untuk koordinasi dalam kasus tersebut.
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi. (CNNIndonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Bea Cukai menyebut penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus suap Patrialis Akbar adalah sebagai kunjungan untuk berkoordinasi dalam kasus tersebut.

Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi mengatakan hal itu terkait dengan pemberitaan di sejumlah media daring yang menyebutkan soal penggeledahan hari ini oleh lembaga antikorupsi tersebut. Penggeledahan itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap terhadap bekas hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.

Patrialis diduga menerima suap dari pengusaha Basuki Hariman terkait uji materi Undang Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK. Meski bukan pemohon uji materi, sebagai pengusaha impor daging Basuki dianggap memiliki kepentingan terkait uji materi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Tim penyidik KPK mengunjungi Kantor Pusat Bea Cukai dalam rangka melakukan koordinasi terkait penyidikan kasus indikasi suap yang melibatkan importir dan seorang hakim MK,” kata Heru dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (6/3).
Dia menuturkan Ditjen Bea Cukai juga sepenuhnya mendukung langkah-langkah yang dilakukan KPK untuk melakukan investigasi dari kegiatan importasi. Heru mengatakan KPK meminta pihaknya juga untuk membantuk penyidik KPK terkait data dan informasi mengenai kegiatan impor tersebut.

“Sejalan dengan pemeriksaan oleh KPK, saat ini Kementerian Keuangan sedang melakukan penelitian terhadap praktik kartel di beberapa komoditi termasuk daging,” tambah Heru.

Di sisi lain, Kementerian Keuangan sebelumnya telah menandatangani Nota Kesepahaman bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam rangka penghapusan praktik kartel yang merugikan perekonomian negara. Nota Kesepahaman ini meliputi sejumlah hal antara lain, pemanfaatan data dan informasi, analisis dan investigasi bersama, serta edukasi dan koordinasi peraturan.

“Kerja sama ini diharapkan akan berdampak terhadap struktur usaha yang lebih efisien dan berkeadilan,” kata Heru.
KPK pada Senin ini menggeledah kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan, di Rawamangun, Jakarta Timur. Penggeledahan terkait kasus dugaan suap yang menjerat mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar.

"Siang ini KPK menggeledah kantor Bea Cukai Pusat di Rawamangun terkait penyidikan kasus indikasi suap terhadap hakim MK, PAK (Patrialis Akbar)," ujar Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat. (asa/obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER