"Sepertinya belum ada. Harusnya izin dulu, nanti Dirjen Otda akan memproses. Soal Dirjen Otdanya enggak ada di tempat itu bukan alasan,” kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/3).
Sumarsono diketahui menjadi Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Basuki Tjahaja Purnama yang tengah melakukan kampanye dalam Pilkada DKI Jakarta. Dia menuturkan dirinya belum pernah ditelepon mengenai izin Pasha Ungu tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menuturkan jika Pasha tak meminta izin, maka yang bersangkutan harus siap menerima sanksi.
Dalam situs Esplanade disebutkan, konser Ungu itu merupakan perayaan 20 tahun berdirinya grup musik tersebut. Acara sendiri digelar di Esplanade Concert Hall pada 25 Februari lalu. Konser dimulai pada pukul 19.30 waktu setempat.
Pendidikan dan Pelatihan
Jika terbukti melakukan pelanggaran lagi, maka yang bersangkutan akan diberikan pendidikan dan pelatihan selama satu bulan karena dianggap tidak memahami etika pemerintahan. Setelah diberikan, yang bersangkutan akan dikembalikan pada posisinya untuk kembali bertugas.
"Baru pelanggaran ketiga (akan) diberhentikan tanpa ampun," ucap Sumarsono.