Saksi: Fatwa MUI soal Ahok Tak Dilandasi Konfirmasi Berimbang

CNN Indonesia
Rabu, 29 Mar 2017 19:25 WIB
Saksi ahli yang berstatus politikus PDIP curiga MUI terpengaruh kepentingan kelompok tertentu saat menerbitkan sikap keagamaan terkait omongan Ahok.
Saksi ahli yang berstatus politikus PDIP curiga MUI terpengaruh kepentingan kelompok tertentu saat menerbitkan sikap keagamaan terkait omongan Ahok. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Saksi ahli agama yang berstatus anggota DPR dari Fraksi PDIP, Hamka Haq, mengkritik sikap keagamaan MUI terkait pidato gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang mengutip Surat Al-Maidah ayat 51.

Menurutnya, MUI tak menjalankan prosedur yang tepat sebelum menerbitkan fatwa soal Ahok. Selain tidak mengkonfirmasi Ahok secara langsung, Hamka menyebut MUI juga keliru karena tidak menganggap Ahok sebagai bagian dari pemerintah.

"Gubernur itu bagian dari pemerintah, jadi MUI harus memandang Ahok sebagai teman, bukan sebagai rival atau lawan," kata Hamka ketika bersaksi pada sidang kasus dugaan penodaan agama di Jakarta, Rabu (29/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hamka menuturkan, MUI sepatutnya menyelidiki kebenaran ucapan Ahok tentang Surat Al-Maidah ayat 51. Ia curiga, MUI tak melakukan prosedur yang tepat karena sejak awal memiliki agenda tersembunyi.

"Kalau sudah memandang Ahok sebagai rival, itu beda. Lain niatnya," tutur Hamka.
Pada sidang yang sama, saksi ahli psikologi sosial Risa Permana Deli menyebut pidato yang dilontarkan Ahok di Pulau Pramuka akhir September lalu tidak bermaksud menodai Islam. Ia beralasan, pada saat itu Ahok berbicara secara santai tanpa tendensi.

"Kalau anda lihat Berita Acara Pemeriksaan saya nomor delapan, anda lihat konteksnya. Saya yakin kalau kita nonton video pidato itu lagi, pidato itu diucapkan sangat rileks," tutur Risa.

Risa yang berstatus Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial dan Laboratorium Psikologi Sosial Eropa itu mengatakan, melalui pidato itu Ahok sebenarnya sedang menertawakan kegagalannya melawan isu SARA ketika berkompetisi pada pilkada sebelumnya.

"Basuki gagal. Setiap gagal, dia dijegal dengan pembenaran agama. Kemudian dia maju lagi, dijegal lagi. Dia menertawakan kegagalan sendiri," ujar Risa.
Lebih dari itu, Risa menilai kepemimpinan Ahok mendobrak fenomena pemimpin daerah yang selama ini identik dengan gaya santun. Menurutnya, tidak semua masyarakat dapat menerima gaya Ahok itu.

"Kehadiran Pak Basuki seperti membuat pergeseran. Masyarakat dipaksa untuk bergeser dan pergeseran itu tidak membuat orang nyaman," kata Risa.

Pekan ini sidang Ahok telah bergulir 16 kali. Sidang Rabu ini merupakan kesempatan terakhir Ahok untuk mengajukan saksi.

Jaksa penuntut umum mendakwa Ahok menodai Islam. Jaksa menjeratnya dengan dakwaan alternatif pasal 156a dan/atau pasal 156 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER