Menurutnya, MUI tak menjalankan prosedur yang tepat sebelum menerbitkan fatwa soal Ahok. Selain tidak mengkonfirmasi Ahok secara langsung, Hamka menyebut MUI juga keliru karena tidak menganggap Ahok sebagai bagian dari pemerintah.
"Gubernur itu bagian dari pemerintah, jadi MUI harus memandang Ahok sebagai teman, bukan sebagai rival atau lawan," kata Hamka ketika bersaksi pada sidang kasus dugaan penodaan agama di Jakarta, Rabu (29/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sudah memandang Ahok sebagai rival, itu beda. Lain niatnya," tutur Hamka.
Risa yang berstatus Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial dan Laboratorium Psikologi Sosial Eropa itu mengatakan, melalui pidato itu Ahok sebenarnya sedang menertawakan kegagalannya melawan isu SARA ketika berkompetisi pada pilkada sebelumnya.
"Basuki gagal. Setiap gagal, dia dijegal dengan pembenaran agama. Kemudian dia maju lagi, dijegal lagi. Dia menertawakan kegagalan sendiri," ujar Risa.
"Kehadiran Pak Basuki seperti membuat pergeseran. Masyarakat dipaksa untuk bergeser dan pergeseran itu tidak membuat orang nyaman," kata Risa.
Pekan ini sidang Ahok telah bergulir 16 kali. Sidang Rabu ini merupakan kesempatan terakhir Ahok untuk mengajukan saksi.
Jaksa penuntut umum mendakwa Ahok menodai Islam. Jaksa menjeratnya dengan dakwaan alternatif pasal 156a dan/atau pasal 156 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.