Pertaruhan Polri di Pusaran Pertarungan Politik Jakarta

CNN Indonesia
Selasa, 28 Mar 2017 17:39 WIB
Awal Maret lalu, jajak pendapat tempatkan Polri sebagai satu dari dua lembaga yang paling tidak percayai publik. Kinerja Polri saat Pilkada dipertaruhkan.
Awal Maret lalu, jajak pendapat tempatkan Polri sebagai satu dari dua lembaga yang paling tidak percayai publik. Kinerja Polri saat Pilkada dipertaruhkan. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polri kini seolah sedang menjadi pihak keempat pada perhelatan pemilihan kepala daerah DKI Jakarta, di luar penyelenggara, pengawas, serta para calon gubernur dan wakil gubernur. Alasannya, para petarung Pilkada DKI dan pendukungnya saling melaporkan pesaing mereka ke kepolisian.

Konsep kepolisian sebagai garda terakhir ketertiban sosial seperti yang diutarakan Stanley Cohen dan dikutip buku The Politics of The Police karangan Robert Reiner pun tengah dipertaruhkan.

Masing-masing pasangan calon kepala daerah yang berlomba di Pilkada DKI kini sedang dan sudah berurusan dengan kepolisian. Dugaan pidana yang dituduhkan kepada mereka terjadi sebelum dan saat tahapan pilkada berlangsung.
Calon wakil gubernur Sylviana dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri atas dugaan korupsi dana hibah Pemprov DKI tahun 2014-2015 untuk Kwarda Pramuka yang pernah dipimpinnya. Sebelum pemungutan suara Februari lalu, penyidik setidaknya dua kali memeriksa Sylviana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Sylviana dan pasangannya, Agus Harimurti Yudhoyono, gagal melaju ke putaran kedua. Kasus yang ditudingkan kepada Sylviana untuk sesaat hilang dari permukaan.

Nasib serupa lebih dulu mendera calon gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama. Ia dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan menodai Islam. Kasus yang menjerat Basuki alias Ahok itu kini bergulir di persidangan.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara bertekad menuntaskan kasus itu sebelum ramadhan tiba atau akhir Mei. Merujuk target waktu itu, vonis Ahok akan diketok sesudah pemungutan suara putaran kedua.
Menyusul Sylviana dan Ahok, kini giliran calon wakil gubernur Sandiaga Uno yang berurusan dengan kepolisian. Ia dilaporkan atas dua dugaan pidana berbeda: penggelapan dan pencemaran nama baik.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Poengky Indarti menyebut kepolisian masih bekerja secara profesional pada pengusutan perkara para calon kepala daerah Jakarta itu. Menurutnya, Polri mampu menjaga jarak dengan kepentingan politis di balik laporan-laporan itu.

"Karena ada laporan, kepolisian menindaklanjuti. Selama dugaan pidananya belum kadaluarsa, mereka masih bisa mengusut dan mencari alat bukti," ujarnya, Selasa (28/3).

Poengky mengatakan, kepolisian juga tidak melanggar peraturan apapun pada penindakan laporan-laporan terhadap para calon kepala daerah itu, termasuk surat telegram rahasia yang diteken Badrodin Haiti pada era kepemimpinan sebelumnya.

Polri, kata Poengky, tidak terikat dengan surat telegram yang meminta kepolisian di setiap tingkat menunda pengusutan pidana para peserta pilkada hingga ajang itu berakhir. "Ketika Polri ganti kepemimpinan, telegram itu dianulir kebijakan pimpinan yang baru," tuturnya.
Mengutip teori Stanley Cohen, guru besar sosiologi di London School of Economics and Political Science, kepolisian merupakan unsur yang tidak terpisah dari konsep ketertiban umum. Namun, kata Stanley, kontrol sosial yang dibebankan kepada kepolisian itu sulit dipisahkan dari konflik kepentingan.

Penelitian badan jajak pendapat Indo Barometer awal Maret lalu menempatkan Polri sebagai lembaga negara kedua teratas yang paling tidak dipercaya publik. Polri berselisih 1,6 persen di bawah DPR terpaut jauh dari lembaga yang paling dipercayai, seperti KPK dan TNI.

Meneladani kembali sikap yang diwariskan Kapolri pertama Soekanto Tjokrodiatmodjo, mungkin mujarab untuk menjauhkan kepolisian dari virus politis. Sebagai kapolri terlama yang memimpin kepolisian, 14 tahun, Soekanto sukses menahkodai Polri melalui badai pergulatan politik pascakemerdekaan.

”Pak Kanto adalah orang yang patut dicontoh. Dia meletakkan jiwa kepolisian, bahwa polisi harus jujur dan mengabdi kepada masyarakat," kata Kapolri jujur periode 1968-1971, Hoegeng Imam Santoso tentang Soekanto.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER