LPSK Bakal Jemput Bola Korban Kasus Loly Candy's

CNN Indonesia
Kamis, 30 Mar 2017 05:54 WIB
Tidak cuma itu, LPSK juga akan meminta rekomendasi dari pihak kepolisian terkait saksi dan korban mana saja yang mesti didahulukan.
Tidak cuma itu, LPSK juga akan meminta rekomendasi dari pihak kepolisian terkait saksi dan korban mana saja yang mesti didahulukan. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan).
Jakarta, CNN Indonesia -- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku akan menawarkan perlindungan kepada saksi dan korban kasus Loly Candy's sebelum diminta korban. Hal itu disampaikan oleh Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai.

"Kami akan berupaya jemput bola, karena kekerasan seksual ini dampak psikologisnya luar biasa bagi anak-anak," ujarnya, Rabu (29/3).

Oleh karena itu, Haris merasa, perlindungan, pendampingan serta bantuan medis dan psikologis perlu diberikan kepada mereka sesegera mungkin. LPSK mengklaim mengikuti perkembangan kasus Lollys Candy 18++ yang kini masih ditangani Kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, LPSK akan menjemput bola kepada para korban dan saksi, juga meminta rekomendasi dari kepolisian terkait saksi dan korban mana saja yang mesti didahulukan.

"Kami masih menunggu perkembangan dari Kepolisian, sebelum jemput bola. Kami juga akan minta rekomendasi saksi dan korban yang mana saja yang perlu mendapatkan perlindungan intensif dari LPSK," terang Haris.

Haris menyatakan bahwa LPSK sangat antusias untuk terlibat dalam kasus Lolys Candy. Selain karena korbannya adalah anak-anak, LPSK juga merasa ini adalah kewajibannya sesuai dengan yang diamanatkan undang-undang.

"Kami ingin sekali terlibat. Anak-anak ini sangat perlu perlindungan.Lalu, kewajiban kami juga untuk memenuhi hak korban dalam mendapatkan perlindungan," tutur dia.

Selain kasus Lollys Candy 18++, kasus kekerasan seksual terhadap anak yang juga bakal dijemput permohonannya oleh LPSK, yakni kasus di Karanganyar, Jawa Tengah.

Kasus ini melibatkan satu orang pelaku, namun memakan 17 orang korban.

"Jumlah ini sangat mungkin bertambah dari pemohon kasus pencabulan Karanganyar yang sedang kami jemput bola permohonannya," pungkasnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER