"Kami akan berupaya jemput bola, karena kekerasan seksual ini dampak psikologisnya luar biasa bagi anak-anak," ujarnya, Rabu (29/3).
Oleh karena itu, Haris merasa, perlindungan, pendampingan serta bantuan medis dan psikologis perlu diberikan kepada mereka sesegera mungkin. LPSK mengklaim mengikuti perkembangan kasus Lollys Candy 18++ yang kini masih ditangani Kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami masih menunggu perkembangan dari Kepolisian, sebelum jemput bola. Kami juga akan minta rekomendasi saksi dan korban yang mana saja yang perlu mendapatkan perlindungan intensif dari LPSK," terang Haris.
"Kami ingin sekali terlibat. Anak-anak ini sangat perlu perlindungan.Lalu, kewajiban kami juga untuk memenuhi hak korban dalam mendapatkan perlindungan," tutur dia.
Kasus ini melibatkan satu orang pelaku, namun memakan 17 orang korban.
"Jumlah ini sangat mungkin bertambah dari pemohon kasus pencabulan Karanganyar yang sedang kami jemput bola permohonannya," pungkasnya.