Miryam Sempat Bertemu Elza Syarief Sebelum Bersaksi

CNN Indonesia
Kamis, 30 Mar 2017 12:51 WIB
Miryam sebelumnya mengaku lupa pernah bertemu pengacara Elza Syarief dan Rudy Alfonso. Namun, ketika diingatkan, akhirnya Miryam mengakui pertemuan itu.
Anggota DPR Fraksi Hanura Miryam S Haryani memberikan keterangan pada sidang dugaan korupsi proyek E-KTP, Kamis (30/3). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota fraksi Hanura Miryam S Haryani rupanya sempat bertemu dengan pengacara Elza Syarief dan Rudy Alfonso sebelum dipanggil sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP pekan lalu.

Miryam sempat lupa saat disinggung soal pertemuan tersebut. Namun ia kemudian mengaku bertemu dengan Elza untuk meminjamkan uang.

"Apakah sebelum memberikan keterangan dan mencabut BAP di persidangan saudara pernah bertemu seseorang di kantor pengacara?," tanya jaksa Abdul Basir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di mana ya?" ucap Miryam balik bertanya.
Jaksa Basir lantas mengingatkan soal pertemuan satu hingga dua pekan sebelum Miryam bersaksi di muka persidangan. Anggota fraksi Hanura itu kemudian mengaku memang bertemu dengan teman di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan.

"Saya pulang dari Bali habis itu ketemu teman di Radio Dalam. Saya tunggu setengah jam, saya pulang lagi sudah, gitu aja," katanya.

Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar-butar kemudian menanyakan apakah teman yang ditemui itu seorang pengacara.

"Siapa nama pengacaranya?" tanya hakim Jhon.

"Rudy Alfonso tapi saya enggak ketemu jadi pulang lagi," jawab Miryam.
Jaksa Basir lantas menanyakan pertemuan Miryam dengan pengacara Elza. Pertemuan itu dilakukan di kantor Elza di Latuharhari, Jakarta Pusat.

"Cuma say hello aja. Mau pinjam uang Rp100 juta katanya ya saya bilang, 'oke bu nanti saya kasih'," kata Miryam.

"Berapa kali bertemu?" tanya jaksa Basir.

"Saya dua kali aja dan cuma sebentar-sebentar ketemunya," ucap Miryam.
Hakim Jhon kemudian meminta jaksa menanyakan hal lain pada Miryam. Majelis hakim berpendapat, pertanyaan yang diajukan jaksa tak relevan dengan konteks persidangan yang mestinya mendengarkan keterangan verbal lisan antara Miryam dengan tiga penyidik KPK.

"Kalau tidak ada kaitannya dilanjutkan nanti. Sekarang fokus di penyidik dulu," ujar hakim Jhon.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER