Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Staf Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Yosef Sumarsono mengaku pernah menerima uang dari pengusaha untuk diberikan pada terdakwa korupsi e-KTP, Sugiharto.
Uang diterima dari pengusaha Vidi Gunawan yang merupakan adik kandung tersangka kasus korupsi ini, Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Saya waktu itu dikenalkan dengan Vidi oleh Pak Sugiharto. Katanya ini nanti yang disuruh-suruh (beri uang)," kata Yosef saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/4).
Penyerahan uang dari Vidi diberikan di sejumlah tempat dengan jumlah yang berbeda-beda. Penyerahan uang pertama dilakukan di Mall Cibubur Junction sebesar US$500 ribu, di toko Holland Bakery Kampung Melayu US$400 ribu, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Bangka Raya US$200 ribu, dan SPBU AURI Cibubur sebesar US$400 ribu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya dikasih uang ojek Rp300 ribu. Lalu saya kasih uangnya ke Pak Sugiharto," katanya.
Selain dari Vidi, Yosef juga mengaku menerima uang US$300 ribu dari Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos dan US$100 ribu dari Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana.
Keduanya merupakan bos pemenang proyek e-KTP. Yosef juga mengaku pernah menerima uang US$200 ribu dari Johanes Marlin, distributor AFIS L1 yang alatnya dipakai dalam proyek e-KTP.
Yosef awalnya tak tahu kaitan uang yang diterimanya. Saat itu, menurut Yosef, Sugiharto yang merupakan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan hanya meminta untuk mengambil titipan tersebut.
"Tidak diceritakan uang apa. Cuma bilang ada 'uang titipan' untuk Pak Sugiharto," katanya.
Yosef adalah salah satu saksi yang dihadirkan jaksa dalam sidang lanjutan kasus korupsi ini. Selain dirinya, jaksa juga dijadwalkan menghadirkan sejumlah saksi seperti bekas politikus Gerindra M Nazaruddin, politikus Golkar Melchias Markus Mekeng, staf fraksi Demokrat Eva Soraya, dosen ITB Munawar Ahmad, Vidi Gunawan, anggota fraksi Demokrat Khatibul Umam dan M Jafar Hafsah, serta PNS Ditjen Dukcapil Kemdagri Dian Hasanah.