Rekan Bisnis Sandiaga Bantah Mangkir Panggilan Polisi

CNN Indonesia
Rabu, 05 Apr 2017 19:02 WIB
Andreas Tjahjadi telah menjadwalkan agenda jauh-jauh hari untuk menghadiri undangan The Master di Georgia, Amerika Serikat.
Sandiaga Uno. (CNN Indonesia/M Andika Putra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Rekan bisnis calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Andreas Tjahjadi membantah mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait dugaan penggelapan tanah senilai Rp12 miliar di Curug, Banten tahun 2012.

Kuasa hukum Andreas, Bontor OL Tobing mengatakan, telah mengajukan surat kepada penyidik Polda Metro Jaya untuk menunda pemeriksaan kliennya. Menurut Bontor, Andreas telah menjadwalkan agenda jauh-jauh hari untuk menghadiri undangan The Master di Georgia, Amerika Serikat.

"Kami telah mengirimkan surat kepada penyidik Polda Metro Jaya agar pemeriksaan klien kami ditunda mengingat saat ini klien kami selaku pengurus Persatuan Golf Indonesia berada di luar negeri untuk kepentingan memajukan dunia golf nasional," kata Bontor dalam keterangan tertulis, Rabu (5/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andreas seharusnya hadir dalam pemeriksaan setelah penyidik Polda Metro melayangkan surat panggilan perdana beberapa waktu lalu. Namun Andreas diketahui sudah berada di Jepang sejak tanggal 3 April lalu.
Menurut Bontor, Andreas sudah diudang oleh The Master sebelum kliennya dengan Sandiaga dilaporkan oleh Djoni Hidayat melalui penerima kuasa Fransiska Kumalawati Susilo.

"Kunjungan klien kami ke luar negeri tersebut telah diagendakan jauh-jauh hari dan tiket penerbangan pun telah dibeli pada 7 Maret 2017," kata Bontor.

Bontor menegaskan, Andreas akan menghadiri panggilan Polda Metro Jaya pada Senin 17 April 2017.

Kepala Bidang Hubungan Permasyarakatan Polda Metro Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, Andreas pergi ke AS melalui Jepang. Kepergian Andreas tanpa memberitahukan keberangkatannya ke Polda Metro Jaya.

"Kami sudah melayangkan surat panggilan tapi tidak datang. Kami cek ke imigrasi dia sudah di Jepang. Tanggal 3 berangkatnya," kata Argo, Senin (4/4).

Ketika menghadiri panggilan penyidik, Jumat (31/3), Sandiaga mengaku tidak tahu penjualan lahan dalam dugaan penggelapan yang sedang diproses oleh kepolisian tersebut.

Arifin Djauhari, kuasa hukum Sandi, mengatakan penjualan lahan dari PT Japirex yang sahamnya itu telah diserahkan pada tim likuidasi. Arifin mengatakan kasus tersebut bermula ketika Sandi membeli saham PT Japirex dari Jhon Nainggolan tahun 2001 yang berkedudukan di Curug, Banten.

"Atas pembelian 1.000 lembar saham oleh Sandiaga tersebut, kemudian Sandiaga menjadi pemegang saham 40 persen atas perseroan," kata Arifin.
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER