Anas Urbaningrum: Uang e-KTP Tak Mengalir ke Kongres Demokrat

CNN Indonesia
Kamis, 06 Apr 2017 12:06 WIB
Anas membantah kesaksian Muhammad Nazaruddin, eks koleganya di Partai Demokrat. Anas mengaku tidak menerima uang dugaan korupsi proyek e-KTP.
Anas membantah kesaksian Muhammad Nazaruddin, eks koleganya di Partai Demokrat. Anas mengaku tidak menerima uang dugaan korupsi proyek e-KTP. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah menerima uang dari anggaran proyek pengadaan e-KTP. Anas juga menyatakan tidak menggunakan uang proyek e-KPT saat bersaing dengan Andi Mallarangeng memperebutkan jabatan ketua umum pada Kongres Demokrat tahun 2010.  

"Kalau dari e-KTP saya pastikan tidak ada (ke Kongres Demokrat)," kata Anas saat bersaksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4).

Anas menilai aliran uang untuk kebutuhan dirinya di Kongres Demokrat sudah terungkap pada kasus korupsi proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang. "Hal detail itu sudah ada di sidang sebelumnya. Sangat lengkap di kasus saya sebelumnya," ucapnya. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anas mengaku tak tahu soal pembiayaan kongres partai yang kini dipimpin Susilo Bambang Yudhoyono itu. Menurutnya, persoalan teknis seperti pendanaan diurus panitia pelaksana (organization committee/OC). 

"Hal yang bersifat substansi itu SC (steering committee), kalau teknis ke OC. Kalau pelaksanaan kongresnya diurus panitia penyelenggara," kata Anas yang kini mendekam sebagai terpidana di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. 
Di luar itu, Anas membenarkan pertanyaan jaksa terkait bantuan eks Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin untuk mengalahkan Andi. Anas menyebut Nazaruddin merupakan anggota tim relawannya.

Anas berkata, ketika itu Nazaruddin membantunya mengkonsolidasikan kekuatan sebelum kongres di Hotel Sultan. Menurut Anas, Nazaruddin merupakan orang yang membiayai ongkos penginapan para kader Demokrat di hotel itu. 

Anas menjadi anggota DPR dari Fraksi Demokrat pada 2009. Pada periode yang sama Anas ditunjuk menjadi ketua fraksi tersebut. Saat terpilih menjadi ketua umum Demokrat, Anas mundur dari DPR.
Dalam dakwaan jaksa KPK, Anas disebut menerima uang sebesar US$5,5 juta dari proyek e-KTP. Angka itu merupakan yang terbesar dibandingkan nominal yang diduga diterima puluhan anggota DPR dan pejabat BUMN lain.

Jaksa KPK menyebut Anas, Nazaruddin, Setya Novanto dari Golkar dan pengusaha Andi Narogong mengatur pembagian uang panas proyek itu ke sejumlah pihak. 

Mereka diduga sepakat, 51 persen anggaran proyek e-KTP yang sebesar Rp2,6 triliun digunakan untuk belanja modal atau belanja rill pembiayaan proyek. Sementara sisanya atau senilai Rp2,5 triliun dibagi-bagikan kepada sejumlah pihak. 

Pada sidang sebelumnya, Nazaruddin menyebut uang sebesar Rp20 miliar diterima Anas Urbaningrum untuk kebutuhan maju sebagai ketua umum pada kongres Partai Demokrat. Salah satunya uang itu digunakan untuk pembiayaan hotel dan uang saku para kader.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER