Jaksa: Keputusan Penundaan Sidang Ahok Berada di Tangan Hakim

CNN Indonesia
Kamis, 06 Apr 2017 16:22 WIB
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan akan menjalankan keputusan hakim terkait saran penundaan sidang ke-18 kasus penodaan agama yang menjerat Ahok.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan akan menjalankan keputusan hakim terkait saran penundaan sidang ke-18 kasus penodaan agama yang menjerat Ahok. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo menyebut majelis hakim merupakan pihak yang berwenang memutuskan penundaan sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"(Keputusan penundaan) yang menentukan adalah hakim. Keputusan di tangan mereka," kata Waluyo saat dihubungi, Kamis (6/4).

Waluyo menuturkan, hakim berwenang mempertimbangkan atau mengabaikan saran Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan. Kejaksaan, kata dia, akan mengikuti keputusan hakim.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjadwalkan sidang ke-18 perkara penodaan agama akan digelar Selasa pekan depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Merujuk pada jadwal pemungutan suara Pilkada DKI tanggal 19 April mendatang, Iriawan meminta sidang itu diundur. Iriawan beralasan, penundaan itu penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban ibu kota.

Kejaksaan Tinggi DKI menerima tebusan surat berisi saran yang diterbitkan Polda Metro Jaya, Rabu kemarin. Namun, hingga berita ini diturunkan, Pengadilan Negeri Jakarta Utara belum mengkonfirmasi tanggapan mereka atas surat itu.

Adapun, penasihat hukum Ahok menyerahkan saran penundaan sidang ke-18 kepada Ketua Majelis Hakim. Anggota tim advokasi Ahok, Badrul Munir, mengatakan timnya siap dengan segala putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Kami mengikuti saja. Pada prinsipnya, ketika persidangan sesuai dengan yang direncakakan tuntutan kemudian pledoi kami siap. Tapi kalau ada pertimbangan keamanan, kami juga tak mau memaksakan," ujar Badrul.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER