Jakarta, CNN Indonesia --
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Dalam dakwaan jaksa, Anas disebut menerima uang US$5,5 juta. Uang itu juga disebut mengalir ke Kongres Partai Demokrat.