Anas Sebut Fitnah Nazaruddin Lebih Kejam dari Pembunuhan

CNN Indonesia
Kamis, 06 Apr 2017 17:06 WIB
Menurut Anas Urbaningrum, dirinya berani menyatakan kepada penyidik KPK bahwa fitnah Muhammad Nazaruddin lebih kejam daripada pembunuhan.
Menurut Anas Urbaningrum, dirinya berani menyatakan kepada penyidik KPK, bahwa fitnah Muhammad Nazaruddin lebih kejam daripada pembunuhan. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah semua kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin terkait keterlibatannya dalam proyek pengadaan e-KTP.

Mantan Ketua Fraksi Demokrat di DPR ketika proyek e-KTP bergulir itu, menyebut bahwa Nazaruddin kerap memberikan keterangan yang berisi fitnah dan fiksi kepada dirinya.

Menurut Anas, setelah dicermati, rangkaian kesaksian Nazaruddin soal e-KTP, dirinya berani menyatakan kepada penyidik KPK, bahwa fitnah lebih kejam daripada pembunuhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu (saya katakan) fitnah lebih kejam dari pembunuhan, apalagi berkali-kali, ini dari mana? Kepentingan siapa? Pesanan siapa?" tutur Anas dalam persidangan, Kamis (6/4).
Anas mengatakan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi penting dilakukan dan harus didukung semua pihak. Anas pun sedikit mengungkapkan istilah 'menangkap penjahat kadang-kadang dibutuhkan juga penjahat.'

"Ketika seorang pejahat dibutuhkan untuk menangkap penjahat jangan terlalu cepat penjahat diberi label orang suci baru atau pahlawan, boleh jadi sebetulnya masih terus melakukan hal yg sebelumnya dilakukan tetapi oleh model yang lain," ungkap Anas.

Pertemuan Miryam Haryani

Terpisah, anggota fraksi Golkar Markus Nari mengaku sempat bertemu dengan anggota fraksi Hanura Miryam S Haryani di mal Pacific Place, Jakarta sebulan lalu. Dalam pertemuan tersebut, Markus mengaku tak membahas proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Hal ini disampaikan Markus saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (6/4).

"Saya ketemu berdua saja. Dia (Miryam) minta proyek ke saya karena saya orang teknik, mau bangun resort," ujar Markus.

Markus pun menyanggupi permintaan itu dengan syarat Miryam menyediakan lahan untuk membangun resort. Ia mengaku telah terbiasa mengerjakan proyek semacam itu karena termasuk salah satu kegemarannya.

"Saya memang hobi sepeti itu. Saya bantu, dia siapkan lahannya. Setelah itu tidak ada pertemuan lagi," katanya.

Miryam merupakan salah satu saksi sidang kasus e-KTP yang dihadirkan jaksa dalam persidangan sebelumnya. Miryam mencabut seluruh keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lantaran mengaku diancam saat diperiksa oleh penyidik KPK.

Mantan anggota Badan Anggaran DPR itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena memberikan keterangan palsu saat persidangan.
Di sisi lain, Markus membantah tudingan penerimaan uang terkait proyek e-KTP. Ia juga mengaku tak tahu soal bagi-bagi uang yang mengalir ke sejumlah anggota dewan. Dalam dakwaan disebutkan bahwa Markus menerima uang sebesar Rp4 miliar dan US$13.000 dari Sugiharto.

"Saya tidak pernah terima," ucapnya.
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER