Sunaryanto, Penembak Penyandera Angkot Diganjar Rp10 Juta

CNN Indonesia
Kamis, 13 Apr 2017 11:04 WIB
Ajun Inspektur Satu Sunaryanto mendapat piagam penghargaan ucapan terima kasih dan uang tunai Rp10 juta dari Pemprv DKI.
Pemprov memberikan penghargaan pada Aiptu Sunaryanto. (CNN Indonesia/Filani Olyvia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan penghargaan kepada Ajun Inspektur Satu Sunaryanto. Penghargaan diberikan karena polisi lalu lintas Jakarta Timur itu menyelamatkan seorang ibu dan anak dari aksi penodongan di angkutan umum beberapa waktu lalu.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono memberikan penghargaan berupa uang tunai Rp10 juta. Sumarsono mengatakan, aksi heroik yang dilakukan oleh Sunaryanto telah jadi bukti nyata dari kesadaran aparat kepolisian akan tugasnya untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

"Padahal saat kejadian, Sunaryanto ini tidak sedang bertugas. Maka atas sikap pahlawan penuh rasa kemanusiaan untuk menolong sesama, kami Pemprov DKI memberikan apresiasi pada Aiptu Sunaryanto," kata Soni, sapaan Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, saat Apel Relawan Siaga Bencana, Kamis (12/4).
Selain uang tunai, Pemprov juga memberikan penghargaan berupa sertifikat tanda terima kasih.
"Sekadar untuk penghibur saja. Semoga bisa memberikan semangat," ujar Soni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Sunaryanto sendiri tidak terlalu banyak bicara. Ia mengaku senang atas apresiasi yang diberikan Pemprov DKI dan berharap bisa menambah semangatnya dalam bertugas.

"Mudah-mudahan penghargaan dari Pemprov DKI ini bisa bermanfaat bagi saya. Biar tambah semangat juga," kata Sunaryanto.

Ia mengatakan, Soni menitipkan pesan padanya untuk dapat menyebarkan semangat peduli sesama tersebut kepada rekan seperjuangan lainnya.

"Intinya, agar teman-teman yang lain terus semangat menjaga keamanan masyarakat selama 24 jam dalam sehari," kata Sunaryanto.
Sebelumnya ia juga mendapat penghargaan dari Polda Metro Jaya karena ia dinilai bisa menaikan citra Polri di mata masyarakat.

Aksi penyanderaan pada ibu dan bayinya terjadi pada Minggu (10/4) lalu di Perempatan Buaran, Jakarta Timur dalam angkot KWK-T.25 jurusan Rawamangun-Pulogebang.

Pelakunya Hermawan yang menyandera Risma Oktaviani (25) yang tengah menggendong putranya yang masih balita, Dafa Ibnu Hafiz.

Pengendara jalan berkerubung tapi tak bisa berbuat banyak. Hermawan saat itu mencekik dan menyerangkan pisau di leher Risma. Penjambret mengancam bakal menggorok leher Risma yang tengah menggendong anaknya dalam keadaan panik.

Saat itu Sunaryanto sedang dalam perjalanan menuju kantorya di Unit Kecelakaan Lantas, Kebon Nanas.
Melihat kegaduhan di perempatan jalan, Sunaryanto ikut menepi. Dia pun kemudian mendapati si penjambret tengah menyandera perempuan berkerudung bersama anak balitanya.

Upaya negosiasi sempat dilakukan. Hermawan sementara itu masih berang karena tak bisa berbuat banyak di tengah kerumunan massa. Insiden penyanderaan itu bergulir selama hampir setengah jam.

Menanggapi kondisi rawan itu, Sunaryanto berusaha hati-hati. Sampai akhirnya pelaku lengah, Sunaryanto pun melempaskan tembakan yang langsung menembus lengan kanan Hermawan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER