Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian sudah memerintahkan Kepala Polda DKI Jakarta agar mengeluarkan maklumat terkait aksi tersebut. Maklumat yang disebut Tito tersebut berisikan soal larangan massa masuk ke dalam wilayah DKI Jakarta jika niatnya adalah untuk mendatangi TPS.
"Jika datang untuk jalan-jalan boleh, tapi jika datang untuk ke TPS apalagi jumlahnya besar itu akan ditindak tegas dengan diskresi yang ada," kata Tito saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Senin (17/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab itu, kapolda-kapolda tersebut diminta melarang masyarakat yang ingin datang ke Jakarta jika niatnya hanya untuk pilkada dan bukan beribadah.
Kalau jumlah massa di TPS tetap besar, maka aparat kepolisian tidak segan untuk membawa massa tersebut menjauh dari TPS.
Sebelumnya, Ketua Panitia Tamasya Al Maidah Ansufri ID Sambo menyatakan tetap akan melanjutkan gelar pengerahan massa pada pencoblosan pemilihan kepala daerah DKI Jakarta putaran kedua, Rabu 19 April nanti.
Ansufri tak menggubris imbauan kepolisian yang meminta massa tak berbondong-bondong mendatangi Jakarta saat pencoblosan.
"Acara ini acara damai, acara super damai untuk mengawal kemenangan umat," kata Ansufri, Ahad (16/4).
Aksi Tamasya Al Maidah merupakan kelanjutan demonstrasi menentang calon gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk menjabat kembali sebagai kepala daerah. Rangkaian demonstrasi bermula dari ucapan Ahok yang dianggap menodai agama saat menyitir Surat Al Maidah ayat 51.