Jakarta, CNN Indonesia -- Sopir mobil sedan Honda City yang menerobos razia polisi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan diketahui tak punya Surat Izin Mengemudi.
Hal itu disampaikan Wawan Triatno, suami dari Novianti (35) salah satu penumpang yang ikut jadi korban penembakan. Saat kejadian, Wawan tak ikut dalam mobil.
"Sopirnya (Diki) takut, dan lari karena tak ada SIM. Pajak mobil juga mati," kata Wawan di Rumah Sakit Umum Daerah Sobirin, Lubuklinggau, pada Rabu (19/4) seperti dilansir dari
Detik.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wawan menambahkan, menurut penuturan istrinya, saat kejadian mobil ditembak dari belakang.
Sementara itu Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto mengatakan, petugas melepas tembakan peringatan karena mobil yang dikendarai Diki itu menerobos razia.
Petugas yang menembak saat itu adalah Brigadir berinisial K.Tembakan dilepaskan karena mobil tersebut menolak saat akan dihentikan. Agung menegaskan jika benar terjadi kelalaian, anggota polisi tersebut akan diproses hukum.
Dalam peristiwa itu Surnim salah seorang penumpang mobil meninggal karena tembakan. Sementara korban luka adalah Novianti (30), Dewi Erlina (40), Genta (2), Indra (33), serta Diki (30). Mereka Kini dirawat di RSUD Sobirin, Lubuklinggau.