Ormas: Tuntutan Jaksa pada Ahok Pancing Amarah Umat Islam

CNN Indonesia
Kamis, 20 Apr 2017 12:15 WIB
Persaudaraan Muslimin Indonesia berencana mendiskusikan tuntutan jaksa kepada Ahok dengan ormas Islam lainnya. Mereka ingin Ahok dihukum maksimal.
Unjuk rasa sidang Ahok. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Usamah Hisyam menyebut tuntutan jaksa penutut umum terhadap Basuki Tjahaja Purnama berpotensi memancing kemarahan umat Islam. Menurutnya, Ahok pantas dituntut ancaman penjara maksimal.

"JPU seperti bermain-main. Jangan memancing kemarahan umat Islam. Kasus ini jangan dipolitisasi. Tuntutan seharusnya maksimum, penjara lima tahun," ujar Usamah kepada CNNIndonesia.com, Kamis (20/4).

Usamah berpendapat, keterangan yang disampaikan para saksi selama proses persidangan cukup membuktikan pernyataan Basuki alias Ahok terkait Surat Al-Maidah telah menistakan Islam.
Jaksa, kata Usamah, juga yakin Ahok terbukti menodai agama. Namun ia heran, jaksa tidak mengajukan tuntutan maksimal kepada Ahok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Energi Indonesia habis untuk perkara ini. JPU sudah menyatakan bahwa Ahok salah, kesaksian juga sudah konkret semua," tuturnya.

Usamah berencana mendiskusikan tuntutan JPU terhadap Ahok dengan sejumlah pentinggi ormas Islam lainnya. Ia bertekad tidak berhenti menuntut pidana maksimal untuk Ahok meskipun Pilkada DKI telah mencapai tahap akhir.

"Sasaran aksi kami bukan hasil pilkada. Iitu cuma implikasi kasus Al-Maidah. Sasaran utama kami adalah memenjarakan Ahok dengan hukuman maksimal," ujarnya.
Dalam sidang di Auditorium Kementerian, Jakarta, Kamis siang, jaksa menutut Ahok satu tahun penjara dan dua tahun masa percobaan.

“Menuntut menyatakan Ahok terbukti bersalah dengan menyatakan permusuhan, penghinaan sebagaimana dalam pasal 156 KUHP, menjatuhkan pidana penjara satu tahun dan masa percobaan dua tahun,” ujar jaksa.

Sebelum pembacaan tuntutan sidang ini Ahok menyatakan pasrah atas segala tuntutan yang akan dibacakan oleh jaksa. Ia menyatakan tuntutan yang diarahkannya kepadanya merupakan takdir yang telah diatur oleh Tuhan.

"Semua takdir hidup orang di tangan Tuhan. Saya akan jalani dengan sabar dan ikhlas, apapun yang dituntutkan JPU," ujar Ahok kemarin.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER