Jakarta, CNN Indonesia -- Personel Kepolisian Resor Lubuklinggau, Brigadir K, diperiksa oleh jajaran Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Ia diduga sebagi pelaku penembakan terhadap warga sipil pada Selasa (18/4) siang.
Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto mengatakan pihaknya juga telah memeriksa 10 anggota Polres Lubuklinggau lainnya yang diduga mengetahui insiden penembakan.
"Sudah 11 orang yang diperiksa, satu orang yang melakukan penembakan atas nama Brigadir K," ucap Agung dalam pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Kamis (20/4).
Menurut Agung, dari hasil pemeriksaaan diketahui senjata api yang digunakan Brigadir K saat itu berjenis SS1 V2. Propam Polda Sumatera Selatan kini akan segera melakukan gelar perkara dan memutuskan status Brigadir K.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dihubungi terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Rikwanto, mengatakan dari pemeriksaan Brigadir K ditemukan kecocokan antara senjata api yang digunakan dengan proyektil yang telah diamankan sebagai barang bukti.
"Anggota sudah diperiksa. Senjata dan proyektil sudah cocok," kata Rikwanto, Rabu (19/4).
Peristiwa penembakan di Lubuklinggau berawal dari razia polisi terkait pencurian kendaraan.
Dalam razia itu mobil sedan Honda City hitam bernomor polisi BG 1488 ON yang berisikan delapan warga sipil melintas dari arah Mesat Seni menuju Bandara Silampari.
Menurut versi Polda Sulawesi Selatan, ketika hendak diberhentikan, mobil tersebut tak mau berhenti dan justru berupaya menabrak polisi yang sedang melakukan razia.
Polisi lantas mengejar dan melepas tembakan. Ketika mobil berhenti, satu penumpang tewas sementara sisanya mengalami luka serius.