Jakarta, CNN Indonesia -- Adik kandung mendiang Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsuddin Islandar, meminta Polda Metro Jaya menjelaskan penanganan laporan SMS gelap eks Ketua KPK Antasari Ashar.
Andi menuding kepolisian sengaja mendiamkan kasus yang sudah dilaporkan Antasari sejak 2011 tersebut.
"Saya mempertanyakan sampai saat ini kok belum ada progres dari kepolisian tentang sejauh mana kasus ini ditangani," kata Andi kepada
CNNIndonesia.com, Kamis (20/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi berkata, ia sudah dipanggil Bareskim Polri untuk memberikan keterangan terkait kasus pembunuhan Nasrudin.
Namun, kata dia, kala itu polisi hanya memeriksanya tentang sangkaan palsu dan penghilang barang bukti yang dilaporkan Antasari Februari 2017 lalu.
"Saya sudah diperiksa sebagai saksi dan menerangkan semuanya kepada penyidik Bareskim dan Polda. Sampai saat ini belum ada tindak lanjut," katanya.
Andi pun kini mendesak Antasari tidak berdiam diri. Ia tak ingin kasus pembunuhan Nasrudin hanya menjadi komoditas politik di Pilkada DKI 2017. "Ini kan kewajiban Pak Antasari karena dia sudah melempar bola ke publik, bahwa SBY terlibat dalam kasus ini," kata Andi.
Tahun 2011, Antasari pernah melaporkan pesan singkat (SMS) gelap yang mengatasnamakan dirinya ini ke kepolisian. SMS itu dikirim dari ponsel mendiang Nasrudin sebelum dibunuh, Maret 2009.
SMS itu kemudian menjadi bukti penegak hukum untuk menjerat Antasari sebagai dalang pembunuhan Nasrudin. Selama proses persidangan, Antasari menduga SMS gelap itu adalah rekayasa belaka.
Bukti baru
Andi berjanji membantu Antasari mengungkap pelaku pembunuhan Nasrudin. Andi mengklaim memiliki sejumlah bukti baru untuk mengungkap hal yang diklaim Antasari itu ke publik.
Andi mengatakan, bukti itu merupakan hasil penelusurannya ketika Nasrudin tewas ditembak usai bermain golf di Padang Golf Moderland, Tangerang.
"Saat kasus itu mencuat, saya memainkan kontra intelijen. Saya melihat sejauh mana rekayasa kasus ini," ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman, mengatakan kliennya belum pernah dipanggil Polda Metro Jaya soal laporan SMS gelap.
Boyamin dan Antasari berencana mendatangi Polda Metro pekan depan untuk menanyakan kelanjutan laporan itu. "Belum sama sekali. Belum pernah dipanggil," kata Boyamin kepada
CNNIndonesia.com.