Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya menegaskan tidak menemukan indikasi aliran dana dari Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto ke Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana yang diketuai oleh tersangka makar Firza Husein.
Kepala Bidang Hubungan Permasyarakatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, temuan itu diketahui setelah Tommy dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro sepekan yang lalu.
"(Tommy Soeharto) Sudah diperiksa ya. Jadi udah diperiksa ya, tak ada kaitan (dengan Firza Husein)," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (20/4).
Peran Tommy dalam kasus makar dipertanyakan lantaran putra presiden ke-2 RI Soeharto itu sebelumnya dsebut-sebut ikut mendanai makar dengan menyumbangkan duit lewat yayasan yang diketuai Firza.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo mengatakan penyidik tak serta-merta menyimpulkan hasil pemeriksaan Tommy tersebut. Selain memeriksa Tommy, Argo mengatakan jika penyidik juga telah memeriksa saksi lain.
"Ada saksinya juga. Transaksi juga udah gak ditemukan" ucapnya.
Argo enggan membeberkan kapan tepatnya penyidik Polda Metro memeriksa Tommy. Menurutnya, pemeriksaan Tommy dilakuan atas inisiatif penyidik yang dilakuan di suatu tempat di wilayah DKI Jakarta.
"Bukan di rumahnya. Adalah di suatu tempat," kata Argo.
Argo menepis pertanyan wartawan jika pemeriksaan Tommy ini dilakukan secara tertutup dan terkesan istimewa karena polisi yang harus mendatangi Tommy, bukan sebaliknya.
Firza ditangkap polisi pada Jumat, 2 Desember 2016. Dia ditangkap bersama dengan sembilan orang yang diduga hendak melakukan makar.
Mereka yang kala itu ditangkap antara lain mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen, eks Staf Ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (Purn) Adityawarman Thaha, dan aktivis politik Ratna Sarumpaet.
Pada 26 Desember 2016, melalui kuasa hukumnya, Erwin Kallo & Co, Tommy menyampaikan somasi lantaran Firza mencatut namnya sebagai pemilik Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana.
Tommy menegaskan tidak mengetahui soal keberadaan yayasan tersebut. Selama ini, Tommy tidak pernah memberikan persetujuan, baik secara langsung maupun tidak langsung, secara lisan maupun tertulis, yang menunjukkan keterlibatannya dalam yayasan yang diketuai Firza.
Selain itu, Tommy meminta Firza menghentikan penyebaran informasi, pernyataan, maupun komentar dengan menggunakan identitasnya untuk kepentingan apa pun. Pencatutan nama Keluarga Cendana oleh Firza dianggap merugikan nama baik dan kepentingan Tommy Soeharto.
Rencananya Tommy akan menempuh jalur hukum apabila Firza tetap tidak menanggapi somasi tersebut.