Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya akan melanjutkan pengusutan dugaan penggelapan tanah yang dituduhkan kepada calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Penyelidikan kasus itu sempat tertunda karena kepolisian fokus mengamankan Pilkada DKI 2017.
"Kami akan memberi kesempatan kepada penyidik karena semua laporan yang ada masih dalam penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Jakarta, kemarin.
Argo menuturkan, penyelidikan kini belum sampai ke tahap kesimpulan. Ia berkata, Direktorat Reserse Kriminal Umum akan melanjutkan dugaan kejahatan itu ke tingkat penyidikan jika mampu mendapatkan setidaknya dua alat bukti kuat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tergantung dari penyelidikan itu, ada unsur tindak pidana atau tidak," ucap Argo.
Sejauh ini Polda Metro Jaya sudah memeriksa Sandi. Kepolisian juga telah meminta keterangan rekan bisnis Sandi, Andreas Tjahjadi, yang turut menjadi tertuduh dalam laporan penggelapan tanah itu.
Pelapor Sandiaga adalah Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward Soeryadjaya. Edward menyebut Sandi menggelapkan uang senilai Rp12 miliar hasil penjualan tanah seluas satu hektare milik PT Japirex di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan.
Usai diperiksa penyelidik akhir Maret lalu, Sandi mengaku tidak mengetahui penjualan lahan yang ditudingkan kepadanya. Kuasa hukumnya, Arifin Djauhari, mengatakan Sandi telah menyerahkan hasil penjualan lahan PT Japirex kepada tim likuidasi.
Tak hanya kasus Sandi, Polda Metro Jaya juga bertekad menuntaskan laporan penyebaran fitnah yang dituduhkan kepada calon gubernur DKI Anies Baswedan.
"Untuk kegiatan yang sudah dilaporkan, tentu akan ditangani pihak kepolisian," kata Argo.