KPK Geledah 4 Tempat Terkait Kesaksian Palsu Miryam Haryani

CNN Indonesia
Rabu, 26 Apr 2017 20:56 WIB
KPK terus dalami dugaan keterlibatan politikus Hanura pada kasus korupsi proyek e-KTP. KPK yakin sejumlah dokumen yang mereka sita dapat tuntaskan penyidikan.
KPK terus dalami dugaan keterlibatan politikus Hanura pada kasus korupsi proyek e-KTP. KPK yakin sejumlah dokumen yang mereka sita dapat tuntaskan penyidikan. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- KPK menggeledah empat lokasi berbeda untuk mendalami keterlibatan anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 Miryam S. Haryani dalam dugaan kasus dugaan korupsi e-KTP, Selasa kemarin.

Dua dari empat lokasi itu adalah rumah Miryam di Tanjung Barat Indah, Jakarta Selatan dan sebuah kantor advokat di lantai 15 H Tower di kawasan Rasuna Said.

Dua lokasi lainnya adalah dua rumah saksi di Jalan Lontar, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, dan di Perum Pondok Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Empat tim melakukan penggeledahan tersebut secara paralel. Digeledah mulai dari siang sampai malam hari," tutur Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (26/4).
Febri mengatakan, dari penggeledahan tersebut penyidik KPK menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan dugaan kesaksian palsu Miryam dalam sidang di Pengadilan Tipikor.

Lebih dari itu, Febri enggan memaparkan lebih rinci temuan KPK. "Penyidik akan mempelajari terlebih dahulu dokumen-dokumen yang sudah disita tersebut," kata Febri.
Awal April lalu KPK menetapkan Miryam menjadi tersangka atas dugaan memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Politikus Partai Hanura tersebut diduga melanggar pasal 22 juncto pasal 35 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20'tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER