Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Reserse Kriminal Polri menangkap tiga penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Suriah di tiga lokasi berbeda, Cianjur, Indramayu, dan Jakarta. Mereka diduga merupakan penyalur lima TKI ilegal yang menjadi korban kasus dugaan perdagangan orang.
"Lima TKI terkait kasus perdagangan orang oleh sindikat pengiriman TKI illegal ke Timur Tengah itu telah dipulangkan ke Indonesia," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul kepada
CNNIndonesia.com, Kamis (27/4).
Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Kombes Ferdy Sambo mengatakan, tiga penyalur TKI yang telah berstatus tersangka dan ditahan itu bernama Bunda Putri, Saud, dan Haji Andre.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ferdy menuturkan, lima TKI terduga korban perdagangan orang itu dideportasi dari Suriah karena tidak mereka memenuhi prosedur pemberangkatan dan menggunakan rekam medis palsu.
Kepolisian, kata Ferdy, Rabu kemarin telah menggeledah Klinik Zam-zam Medical Center di Jalan Raya Condet, Jakarta Timur, untuk mencari dokumen rekam medis palsu tersebut.
Penyidik kini menduga, tiga penyalur TKI ilegal itu bekerja sama dengan klinik untuk memberikan rekomendasi calon TKI yang hendak berangkat ke sejumlah negara di Timur Tengah.
"Hingga kini, baik pelaku maupun korban terus menjalani pemeriksaan. Sementara untuk masalah klinik yang mengeluarkan rekam medis palsu itu akan diserahkan ke pihak Dinas Kesehatan DKI Jakarta," ujar Ferdy.