DPR Perpanjang Pembahasan RUU Pemilu

CNN Indonesia
Kamis, 27 Apr 2017 18:12 WIB
DPR sebelumnya targetkan pembahasan RUU Pemilu selesai April ini. Beleid itu krusial untuk persiapan pemilu 2019.
Target penyelesaian pembahasan RUU Pemilu yang jatuh April ini molor. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Rapat Paripurna DPR, Kamis (27/4), menyepakati perpanjangan pembahasan rancangan beleid tentang penyelenggaraan pemilu (RUU Pemilu). Selain itu, DPR juga memutuskan perpanjangan serupa untuk tujuh RUU lain setelah mempertimbangkan hasil rapat Badan Musyawarah DPR.

Usai paripurna, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku telah memprediksi perpanjangan waktu pembahasan RUU Pemilu. Ia berkata, penyelesaian pembahasan draf beleid yang ditargetkan selesai April itu molor.

Fadli menuturkan, pembahasan RUU Pemilu ditargetkan selesai pada masa sidang bulan Mei mendatang. "Maksimal harus selesai pada masa sidang yang akan datang karena waktunya mepet sekali," ujarnya.
Selain RUU Pemilu, tujuh RUU yang diperpanjang adalah RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, RUU tentang Wawasan Nusantara, RUU tentang Penyelenggaraan Pemilu, RUU tentang Kekarantinaan Kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tiga rancangan beleid lainnya adalah RUU tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, RUU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, dan RUU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

Rapat paripurna juga menyetujui pembentukan anggota panitia khusus RUU Pertembakauan yang terdiri dari anggota lintas komisi.
Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu sebelumnya akan mengambil keputusan melalui pemungutan suara atas empat dari 18 isu krusial dalam rapat konsinyering akhir pekan ini.

Empat isu krusial itu adalah ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), ambang batas parlemen (parliamentary threshold), konversi suara ke kursi di legislatif dan sistem pemilu terbuka atau tertutup.

KPU mendorong DPR segera menyelesaikan revisi UU Pemilu karena pembahasan RUU itu akan mempengaruhi proses persiapan pemilu 2019 mendatang. Namun sebagai penyelenggara pemilu, mereka enggan masuk ke ranah legislasi.
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER