Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Direktur PT Avidisc Crestec Interindo, Wirawan Tanzil mengungkapkan pernah bertemu dengan mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap saat proyek pengadaan e-KTP tengah dirancang. Chairuman sempat menyinggung harga sistem yang ada pada e-KTP.
Wirawan mengaku dikenalkan Chairuman oleh anggota Komisi II DPR dari Fraksi Demokrat, Ignatius Mulyono, saat itu. Pertemuan dengan Chairuman dilakukan di Senayan City, Jakarta.
"Itu ketemu di Senayan City, lagi jalan enggak sengaja," kata Wirawan saat bersaksi untuk terdakwa kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (27/4).
Wirawan bercerita, dalam pertemuan itu Chairuman bertanya soal biometrik yang tertanam di e-KTP. Menurut Wirawan, politikus Partai Golkar itu menyebut harga biometrik e-KTP dari Cogent Systems Inc., terlalu mahal. Cogent Systems Inc. adalah salah satu produsen sistem identifikasi sidik jari otomatis (AFIS).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanya teknik biometrik. Dia tanya mana yang benar. Cuma dia bilang Cogent mahal," tuturnya.
Biometrik adalah identifikasi individu berdasarkan ciri-ciri yang melekat padanya. Ciri tersebut bisa berupa fisiologis seperti sidik jari dan mata, ataupun ciri perilaku seperti suara. Sistem ini melekat pada e-KTP.
Tak puas dengan jawaban Wirawan, jaksa penuntut umum KPK kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Wirawan saat diperiksa penyidik KPK.
"Bahwa Chairuman bilang terkait harga Cogent mahal. Dia minta informasi teknologi terkait proyek e-KTP. Menyampaikan produk L1 lebih murah dari produk Cogent?" tanya jaksa KPK.
"Dia (Chairuman) katakan yang lain lebih murah," kata Wirawan.
Wirawan sendiri tak sampai selesai dalam menggarap proyek senilai Rp5,9 triliun. Wirawan mengaku mundur di tengah jalan dalam Konsorsium Murakabi, setelah mencium gelagat adanya kecurangan pengerjaan proyek e-KTP. Bahkan Wirawan memprediksi proyek tersebut akan gagal.
"Saya mundur, karena situasinya enggak enak. Saya lihat situasi, apa yang mau dilakukan risiko sangat tinggi kegagalannya," kata Wirawan.
Lebih lanjut, Wirawan mengungkapkan sempat bertemu kembali dengan Chairuman pada medio 2013-2014 sebelum diperiksa penyidik KPK.
"Waktu itu sudah lewat proyeknya. Yang kedua ini sebelum saya diperiksa," tandas dia.
Seperti diketahui, nama Chairuman muncul dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto. Politikus Partai Golkar itu disebut memperkaya diri dari proyek e-KTP sebesar US$584.000 dan Rp26 miliar.
Namun, Chairuman membantah telah menerima uang panas proyek e-KTP itu saat dihadirkan sebagai saksi di sidang Irman dan Sugiharto. Meskipun, penyidik KPK menemukan catatan uang miliaran rupiah di kediamannya.