Jakarta, CNN Indonesia -- Komite Aksi Perempuan (KAP) akan turut meramaikan Hari Buruh Internasional 2017 atau May Day, Senin (1/5). Mereka bakal memulai aksinya di sekitaran Bundaran Hotel Indonesia (HI) sebelum long march menuju Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Staf Divisi Kampanye Solidaritas Perempuan, Ega Melindo mengatakan, buruh perempuan bakal menggelar orasi, pembacaan puisi dan tetrikal dalam menyuarakan tuntutan terkait masalah yang kerap menimpa para pekerja perempuan di Indonesia maupun di luar negeri.
KAP juga akan membawa instalasi Buku Hitam yang berisi Catatan Hitam Buruh Perempuan 2017.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan membawa peralatan rumah tangga, sapu, caping, serbet sebagai bentuk perjuangan dan perlawanan kami," kata Ega, Minggu (30/4).
KAP merupakan jaringan pekerja dan aktivis yang terdiri dari JALA PRT, Solidaritas Perempuan, Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP), Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), dan Institute Perempuan.
Kemudian ada Perempuan Mahardhika, Kapal Perempuan, Kalyanamitra, Cedaw Working Group Indonesia (CWGI), Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Jaringan Buruh Migran (JBM), Migrant Care, dan www.Konde.co.
Ega mengatakan, berdasarkan Catatan Hitam Buruh Perempuan 2017, KAP menuntut pemerintah melaksanakan kebijakan dengan standar Hak Asasi Manusia bagi buruh perempuan.
"Selama ini pemerintah terbukti memudahkan investasi dan usaha yang berakibat pada peminggiran kesejahteraan ibu dan para buruh perempuan di Indonesia," ujar Ega.
Ega menambahkan, pihaknya juga meminta pemerintah menyelesaikan persoalan perempuan buruh di Indonesia secara fundamental dengan menggunakan gagasan kritis dan terintegrasi dengan standar HAM seperti The Convention on the Elimination of all Forms of Discrimination Against Women (CEDAW).
Menurut Ega, pemerintah juga perlu meratifikasi konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 183 Tahun 2000, yang menjelaskan standar komprehensif perlindungan hak maternitas.
"Kami ingin memastikan adanya keputusan bersama tentang perlindungan maternitas diantara tiga kementerian yaitu Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kementerian Kesehatan," katanya.
Selain itu, kata Ega, KAP juga mendesak DPR dan pemerintah untuk segera meratifikasi Konvensi ILO Nomor 189 tentang Kerja Layak Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan melakukan pembahasan sekaligus pengesahan RUU PPRT.
KAP ingin mendorong pemerintah menciptakan perlindungan yang komprehensif bagi perempuan buruh migran melalui Revisi UU Nomor 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri dengan mengacu pada Konvensi Migran 90, dan CEDAW, Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 189.
"Hapus diskriminasi terhadap Pekerja Rumah Tangga Migran dengan mencabut Roadmap Zero Domestik Workers," ujarnya.