Staf Divisi Kampanye Solidaritas Perempuan, Ega Melindo mengatakan, buruh perempuan bakal menggelar orasi, pembacaan puisi dan tetrikal dalam menyuarakan tuntutan terkait masalah yang kerap menimpa para pekerja perempuan di Indonesia maupun di luar negeri.
KAP juga akan membawa instalasi Buku Hitam yang berisi Catatan Hitam Buruh Perempuan 2017.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KAP merupakan jaringan pekerja dan aktivis yang terdiri dari JALA PRT, Solidaritas Perempuan, Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP), Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), dan Institute Perempuan.
"Selama ini pemerintah terbukti memudahkan investasi dan usaha yang berakibat pada peminggiran kesejahteraan ibu dan para buruh perempuan di Indonesia," ujar Ega.
Ega menambahkan, pihaknya juga meminta pemerintah menyelesaikan persoalan perempuan buruh di Indonesia secara fundamental dengan menggunakan gagasan kritis dan terintegrasi dengan standar HAM seperti The Convention on the Elimination of all Forms of Discrimination Against Women (CEDAW).
Menurut Ega, pemerintah juga perlu meratifikasi konvensi International Labour Organization (ILO) Nomor 183 Tahun 2000, yang menjelaskan standar komprehensif perlindungan hak maternitas.
"Kami ingin memastikan adanya keputusan bersama tentang perlindungan maternitas diantara tiga kementerian yaitu Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kementerian Kesehatan," katanya.
KAP ingin mendorong pemerintah menciptakan perlindungan yang komprehensif bagi perempuan buruh migran melalui Revisi UU Nomor 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri dengan mengacu pada Konvensi Migran 90, dan CEDAW, Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 189.
"Hapus diskriminasi terhadap Pekerja Rumah Tangga Migran dengan mencabut Roadmap Zero Domestik Workers," ujarnya.