Seorang perwakilan petani, Budiono, mengatakan, pertemuan singkat dengan Jokowi belum membuahkan hasil.
"Belum ada jawaban. Disuruh menunggu dua sampai tiga hari," kata Budiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (3/5).
Lihat juga:Tabur Bunga dan Nyala Lilin untuk Patmi |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budiono mengatakan, dalam pertemuan yang dihadiri Menteri Agraria Sofyan Djalil itu, perwakilan petani meminta langsung Sofyan agar dapat membuktikan bahwa lahan yang selama ini ditempati masyarakat adalah milik PT Pertiwi Lestari.
Sengketa dengan warga bermula ketika, Pemerintah Kabupaten Karawang mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan bagi PT Pertiwi Lestari pada 2012.
"Kalau ada sengketa harusnya Pemda tidak bisa seenaknya mengeluarkan IMB. Tapi kenyataannya mudah sekali mengeluarkannya," tuturnya.
Penerbitan IMB ini dijadikan dasar PT Pertiwi Lestari menggusur rumah warga, bahkan hingga ke wilayah Desa Margakaya, yang berada di luar wilayah sengketa. PT Pertiwi Lestari sendiri telah memegang Hak Guna Bangunan seluas 791 hektare sejak tahun 1998. Namun, sejak tahun 1998 hingga sekitar 2014 tidak ada aktivitas yang dilakukan oleh PT Pertiwi Lestari.
Menurut Budiono, petani berharap Jokowi memberikan keputusan tepat dalam tiga hari mendatang.
Sebab, para petani kehilangan tempat tinggal. Bahkan, sejak delapan bulan lalu, para petani hidup luntang-lantung tanpa rumah tinggal.