Temui Petani Karawang, Jokowi Minta Waktu Tiga Hari

CNN Indonesia
Rabu, 03 Mei 2017 13:37 WIB
Presiden Joko Widodo menemui perwakilan petani Teluk Jambe, Karawang, yang menggelar aksi kubur diri. Jokowi berjanji akan menyelesaikan sengketa lahan itu.
Petani Karawang Menggelar Aksi Kubur Diri (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo menemui belasan perwakilan petani Teluk Jambe Karawang, Jawa Barat, di Istana Merdeka pagi ini. Jokowi meminta waktu tiga hari untuk menyelesaikan sengketa tanah di Teluk Jambe.

Seorang perwakilan petani, Budiono, mengatakan, pertemuan singkat dengan Jokowi belum membuahkan hasil.

"Belum ada jawaban. Disuruh menunggu dua sampai tiga hari," kata Budiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (3/5).
Selama waktu tiga hari itu, Jokowi berjanji akan memanggil dan meminta penjelasan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petani Karawang melakukan aksi kubur diri di depan Istana, sejak dua hari lalu, menuntut penyelesaian sengketa antara Petani dengan PT Pertiwi Lestari.

Budiono mengatakan, dalam pertemuan yang dihadiri Menteri Agraria Sofyan Djalil itu, perwakilan petani meminta langsung Sofyan agar dapat membuktikan bahwa lahan yang selama ini ditempati masyarakat adalah milik PT Pertiwi Lestari.

Menurut Budiono, ia dan sejumlah petani lainnya telah hidup di wilayah Margakaya, Margamulya, dan Manajaya, Kecamatan Teluk Jambe sejak 1962. Mereka menyadari, selama ini telah menempati tanah negara.

Sengketa dengan warga bermula ketika, Pemerintah Kabupaten Karawang mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan bagi PT Pertiwi Lestari pada 2012.

"Kalau ada sengketa harusnya Pemda tidak bisa seenaknya mengeluarkan IMB. Tapi kenyataannya mudah sekali mengeluarkannya," tuturnya.

Penerbitan IMB ini dijadikan dasar PT Pertiwi Lestari menggusur rumah warga, bahkan hingga ke wilayah Desa Margakaya, yang berada di luar wilayah sengketa. PT Pertiwi Lestari sendiri telah memegang Hak Guna Bangunan seluas 791 hektare sejak tahun 1998. Namun, sejak tahun 1998 hingga sekitar 2014 tidak ada aktivitas yang dilakukan oleh PT Pertiwi Lestari.

Menurut Budiono, petani berharap Jokowi memberikan keputusan tepat dalam tiga hari mendatang.

Sebab, para petani kehilangan tempat tinggal. Bahkan, sejak delapan bulan lalu, para petani hidup luntang-lantung tanpa rumah tinggal.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER