"Kenapa saya kritik KPK yang marah LSM. Saya curiga LSM ini kongkalikong," ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/5).
Selain dilaporkan ke KPK, Fahri juga dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya ingin membuka satu relasi pola yang tidak sehat yang tercipta di masyarakat kita. Sehingga imajinasi soal korupsi tidak rasional. Misal siapa yang setiap hari memuji KPK dan mendapat dana. Saya tahu itu dan punya datanya," kata Fahri.
"Saya kirim artikel saya ke taman-teman Pemred lalu ditolak dengan kata-kata 'Kami punya MoU dengan KPK dan tidak boleh mengkritik KPK'," ujarnya.
Semakin kuatnya posisi KPK juga terlihat dari sikapnya yang antikritik, seperti kritik dari DPR. Padahal, kata dia, seluruh anggota DPR memiliki hak yang dilindungi undang-undang dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Ada Oknum Besar Yang Mengatur KPK
Fahri juga mengancam, akan membeberkan siapa oknum besar yang berada di balik KPK. Langkah itu akan dilakukan dalam proses pelaksanaan hak angket. Ia menduga, ada pihak ekternal yang kuat untuk menggerakkan KPK agar memiliki kekuatan yang tidak bisa dibatasi.
Fahri menyatakan, oknum tersebut telah masuk ke dalam KPK sehingga terjadi tebang pilih dalam penindakan.
"Saya akan membuka ini semua jika mereka (KPK) terus-terusan begini. Saya siap membedah ideologi apa yang ada di balik mereka ini," ujarnya.
Bahkan, salah satu bukti nyata adanya pengaruh oknum besar di dalam KPK ditandai dengan adanya perlawanan dari para penyidik kepada para pimpinan KPK.
"Saya akan buka orang-orang ini. Mari berperang kalau mau perperang, tapi dengan akal sehat. Nanti di angket akan dibuka," kata Fahri.