Soal BLBI, KPK Telusuri Hubungan Ayin dan Sjamsul Nursalim

CNN Indonesia
Kamis, 04 Mei 2017 12:59 WIB
KPK akan memeriksa Ayin terkait dengan relasi perempuan itu dengan obligor BLBI Sjamsul Nursalim. Pemeriksaan ulang akan digelar pada akhir Mei.
KPK akan memeriksa Ayin terkait dengan relasi perempuan itu dengan obligor BLBI Sjamsul Nursalim. Pemeriksaan ulang akan digelar pada akhir Mei. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa pemilik PT Bukit Alam Surya, Artalyta Suryani alias Ayin dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) kepada Sjamsul Nursalim, pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).

Namun, rencana tersebut urung terlaksana lantaran perempuan yang karib disapa Ayin itu tengah sakit. Ayin pun meminta waktu satu bulan, dari panggilan pertamanya pada Selasa (25/4) lalu, untuk nantinya diperiksa penyidik KPK.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan, pihaknya mengagendakan pemeriksaan terhadap Ayin dalam kasus penerbitan SKL ini, lantaran ingin melihat hubungan kerja antara mantan narapidana itu dengan Sjamsul Nursalim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia akan diperiksa terkait relasi dan hubungan kerja yang bersangkutan dengan obligor BLBI, Sjamsul Nursalim," kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (4/5).
Ayin sendiri telah divonis lima tahun penjara dalam kasus suap ke jaksa Kejaksaan Agung, Urip Tri Gunawan pada 2008 silam. Uang suap yang diserahkan Ayin kepada Urip, yang merupakan Ketua Tim Penyelidikan kasus BLBI Sjamsul Nursalim, sebesar Rp6 miliar.

Suap tersebut diberikan di rumah Sjamsul Nursalim di Jalan Terusan Hang Lekir II WG 9, Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Berdasarkan putusan hakim, uang diberikan oleh Ayin, agar Urip memberikan informasi tentang penyelidikan BLBI Sjamsul Nursalim.

Berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber, Ayin merupakan istri dari Surya Dharma (almarhum), salah satu bos PT Gajah Tunggal Tbk. Perusahaan produsen ban itu dikendalikan oleh Sjamsul Nursalim. Ayin sudah lama mengenal Sjamsul Nursalim saat tinggal di Lampung.
Sjamsul Nursalim pun sempat meminta Surya Dharma dan Ayin untuk mengurus tambak Dipasena atau PT Dipasena Citra Darmaja. Dipasena merupakan tambak udang terbesar di Asia Tenggara ketika. Dipasena juga merupakan milik Sjamsul Nursalim.

Relasi Ayin

Kuasa hukum Sjamsul Nursalim, Maqdir Ismail membenarkan soal relasi antara kliennya dengan Ayin dan suaminya. Menurut Maqdir, suami Ayin, Surya Dharma merupakan seorang kontraktor yang membantu Dipasena, milik Sjamsul Nursalim di Lampung.

"Sepanjang yang saya tahu, suami Ibu Artalita dulu adalah salah seorang kontraktor yang membantu mengerjakan Dipasena," kata Maqdir saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com.

Febri menyebut, penyidik KPK tengah mempersiapkan pemeriksaan Ayin ini. Menurut dia, bila merujuk pada panggilan pertama yang dilayangkan pada akhir April, maka rencananya Ayin bakal diperiksa pada akhir bulan ini.

"(Waktu permintaan penundaan pemeriksaan) akan habis akhir Mei. Kita akan jadwalkan ulang," kata Febri.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER