Wiranto Tegaskan Pemerintah Larang Ormas Anti-Pancasila

CNN Indonesia
Kamis, 04 Mei 2017 16:11 WIB
Menkopolhukam Wiranto menegaskan pemerintah melarang keberadaan organisasi yang melakukan pembinaan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
Menkopolhukam Wiranto menegaskan pemerintah melarang keberadaan organisasi yang melakukan pembinaan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. (CNN Indonesia/Ranny Virginia Utami)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menegaskan pemerintah saat ini melarang keberadaan organisasi yang berhaluan anti-Pancasila.

Wiranto tidak spesifik merujuk nama organisasi yang dimaksud. Namun pemerintah belakangan ini diketahui tengah mengkaji wacana pembubaran kelompok Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Saya tak membicarakan secara spesifik. Tapi kalau ada organisasi yang melakukan pembinaan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, itu kami larang, kami tak izinkan," ujar Wiranto saat ditemui di gedung Kemenko Polhukam, Kamis (4/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wiranto menjelaskan paham 'kanan' atau 'kiri' yang berlawanan dengan ideologi Pancasila tidak dibenarkan oleh negara --apalagi jika itu disebarkan ke masyarakat. Mantan Panglima Angkatan Bersenjata RI itu menilai perlu ada langkah konkret untuk bisa menanggulangi masalah tersebut.
Wiranto enggan membicarakan soal peluang pembubaran gerakan atau organisasi yang bertentangan dengan Pancasila. Dia memilih menyinggung soal program-program pemerintah yang bisa menanamkan spirit Pancasila dan sekaligus menangkal masuknya ideologi-ideologi ekstremis.

Pendiri Partai Hanura itu mencontohkan program Bela Negara yang beberapa waktu lalu digaungkan oleh Kementerian Pertahanan. Menurutnya, program seperti itu bisa menggugah rasa memiliki negara dalam diri masyarakat dan berimbas pada sulit masuknya ideologi lain.

Selain dengan program Bela Negara seperti itu, dia menekankan agar masyarakat ikut berperan dalam memberantas gerakan-gerakan anti-Pancasila karena masyarakat yang menjadi target utama dari gerakan semacam itu.

"Jika ideologi merebak dan suatu embrio melawan pemerintah yang sah lalu bagaimana? Logika hukum kita ya tak boleh," ujar dia.
Markas Besar Polri sebelumnya menyatakan pemerintah tengah mengkaji pembubaran kelompok Hizbut Tahrir Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan, pengkajian ini dilakukan oleh Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Menurutnya, pemerintah akan segera menentukan sikap terkait keberadaan HTI.

"Secara formal (pembubaran HTI) masih dikaji di Kemenko Polhukam. Secara formal, secara pandang pemerintah. Cara pandang HTI, sikap pemerintah," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/5).

Rikwanto menjelaskan, pengkajian pembubaran itu dilakukan lantaran HTI dianggap kerap berupaya mengganti dasar negara Indonesia dari Pancasila. Menurut Rikwanto, upaya tersebut dilakukan HTI dengan mengajak kaum muslim Indonesia untuk melanjutkan kehidupan Islam di bawah naungan Negara Khilafah.
Sementara itu Menteri Dalam Negeri Kabinet Kerja Tjahjo Kumolo menyatakan, HTI tidak terdaftar sebagai organisasi masyarakat di Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Tjahjo, HTI hanya terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Itu pun karena pendaftaran ormas di Kemkumham berbasis dalam jaringan atau online. Berbeda dengan mekanisme yang diterapkan di Kemendagri.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu pun menjelaskan, meski ada ormas yang tidak terdaftar, bukan berarti pemerintah akan sulit mengontrol jika kegiatan ormas tersebut cenderung menentang Pancasila. HTI dalam hal ini tidak memiliki berkas-berkas kepengurusan serta AD/ART-nya di Kemendagri.

Pada 23 April lalu, HTI berencana menghelat bertema "Khilafah: Kewajiban Syar'i Jalan Kebangkitan Umat" di Balai Soedirman, Jakarta. Akan tetapi, kegiatan tersebut urung dilaksanakan karena tidak mendapat izin dari Kepolisian.

Polda Metro Jaya tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kepada HTI sebagai syarat mengadakan kegiatan ormas karena dinilai begitu banyak massa yang anti-HTI.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER