Hasyim Muzadi: Jangan Persoalkan Rekaman tapi Speaker Masjid

Utami Diah Kusumawati | CNN Indonesia
Selasa, 09 Jun 2015 10:38 WIB
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi mengatakan permasalahan speaker masjid lebih penting buat Jusuf Kalla dari mengurusi kaset rekaman pengajian.
Pengasuh Pondok Pesantren Al Hikam, Hasyim Muzadi berbicara tentang penanggulangan terorisme di Indonesia. (CNN Indonesia/Rosmiyati Dewi Kandi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Dewan Pertimbangan Presiden yang juga mantan Ketua Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU), Hasyim Muzadi, mengatakan sebaiknya pemerintah lebih mempersoalkan masalah penempatan speaker masjid alih-alih melarang pengajian dengan menggunakan rekaman. Menurutnya, pengajian dengan menggunakan rekaman merupakan alternatif cara menyampaikan syiar agama. 

"Itu terserah pengurus masjid, mau menyetel pakai suara orang ataupun rekaman. Alternatif saja buat pengajian. Namun, yang jadi persoalan ini kalau sampai speaker mengganggu orang sekitar," kata Hasyim saat dihubungi CNNIndonesia, Selasa (9/6). (Lihat Juga: JK: Hentikan Rekaman Pengajian yang Diputar di Masjid)

 Oleh karena itu, dia mengatakan sebaiknya pemerintah membuat imbauan mengenai tata cara peletakan speaker masjid yang sesuai, seperti misalnya tidak ditaruh di luar masjid atau bagian menara masjid. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ditaruh di menara masjid bisa buat bising. Jadi, sebaiknya pengurus masjid taruh speaker hanya di dalam saja," kata Hasyim menegaskan. 

Sementara itu, juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia, Muhammad Ismail Yusanto, mengatakan pihaknya mendukung pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk tidak memasang pengajian dengan menggunakan rekaman berupa kaset atau VCD. 

Menurut Ismail, pengajian dengan menggunakan rekaman seperti kaset atau VCD bisa berpotensi mengganggu masyarakat sekitar yang butuh istirahat cukup, khususnya pada bulan Ramadhan nanti. (Lihat Juga: Hizbut Tahrir Setuju JK, Mengaji Mestinya Tidak Bising)

"Umat Islam pada bulan Ramadhan nanti butuh istirahat cukup karena mesti bangun sahur di pagi hari. Tidur lelap dengan mendengar suara bising seperti itu tentunya bisa sangat mengganggu," kata Ismail. 

Ismail juga mengatakan pernyataan JK tersebut mestinya tidak diresapi sebagai larangan atas syiar agama. Pengurus masjid harus bisa bijaksana dengan memahaminya sebagai dampak sosial. Terutama, katanya, karena di bulan Ramadhan suka ada masjid yang dalam bahasa Jawa dikenal dengan istilah 'umpan papan' atau tidak kenal waktu. (Baca Juga: FPI: Pendengar Rekaman Mengaji Dapat Pahala)

"Mengaji sampai larut malam dan keras-keras. Jangankan yang non-muslim, saya saja yang muslim merasa sangat terganggu," ujar dia Ismail. 

Sebelumnya, Jusuf Kalla, menyayangkan adanya penggunaan rekaman dalam pengajian di masjid. Hal itu dia sampaikan dalam pidato pembukannya di Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI, Tegal, Jawa Tengah, Senin (8/6). 

"Berhentikan itu, apa urusannya Anda mengaji pakai kaset, tidak ada pahalanya itu. Kalau ada pahalanya, itu orang Jepang yang dapat karena itu pasti pakai Sony," kata JK dalam pidato pembukannya di Ijtima Ulama Komisi Fatwa MUI, Tegal, Jawa Tengah, Senin (8/6). 
(utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER