"Bahwa penegakan hukum harus transparan, iya. Tetapi intervensi politik dalam bentuk apa pun kepada penegakan hukum itu harus dihindarkan," kata Ruki di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/5).
Diketahui hak angket telah diketok DPR untuk menyelidik dugaan adanya ancaman kepada anggota DPR dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menurutnya tetap harus diawasi dalam melaksanakan tugasnya memberantas korupsi. Tapi pengawasannya tak melalui penggunaan hak angket.
Ruki menyadari kekuatan KPK yang paling besar dalam memberantas korupsi adalah masyarakat. Dia mengungkapkan, sejak awal berdirinya KPK, masyarakat selalu memberikan dukungan secara langsung ketika lembaga antikorupsi itu diterpa upaya pelemahan.
"Kami para alumni adalah bagian dari masyarakat itu, bagian dari publik yang sangat peduli," katanya.
Lihat juga:Polemik Hak Angket DPR Terhadap KPK |
Johan Budi dalam kesempatan ini mengatakan, pertemuan singkat mantan pimpinan KPK membicarakan masalah terkini yang sedang terjadi.
Pertemuan rutin ini, kata Johan, berawal dari obrolan antar pimpinan dan alumni KPK di sebuah grup WhatsApp. Menurut juru bicara Presiden Joko Widodo itu, pimpinan KPK mengajak berdiskusi menanggapi sejumlah hal yang berkembang belakangan ini.