Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki meminta DPR tak mengintervensi penegakan hukum melalui hak angket. Menurutnya, intervensi politik melalui hak angket harus sebisa mungkin dihindarkan.
"Bahwa penegakan hukum harus transparan, iya. Tetapi intervensi politik dalam bentuk apa pun kepada penegakan hukum itu harus dihindarkan," kata Ruki di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/5).
Diketahui hak angket telah diketok DPR untuk menyelidik dugaan adanya ancaman kepada anggota DPR dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses selanjutnya dalam hak angket ini adalah pembentukan panitia khusus.
Ruki mengatakan, penolakan terhadap penggunaan hak angket anggota dewan terkait penegakan hukum yang tengah dilakukan KPK, termasuk kasus e-KTP, bukan berarti KPK tak boleh diawasi.
KPK menurutnya tetap harus diawasi dalam melaksanakan tugasnya memberantas korupsi. Tapi pengawasannya tak melalui penggunaan hak angket.
"Perlu dilakukan pengawasan agar tidak terjadi
abuse of power yang dimiliki oleh KPK. Itu sikap saya mengenai hak angket," tuturnya.
Ruki menyadari kekuatan KPK yang paling besar dalam memberantas korupsi adalah masyarakat. Dia mengungkapkan, sejak awal berdirinya KPK, masyarakat selalu memberikan dukungan secara langsung ketika lembaga antikorupsi itu diterpa upaya pelemahan.
"Kami para alumni adalah bagian dari masyarakat itu, bagian dari publik yang sangat peduli," katanya.
Hari ini Ruki dan sejumlah mantan petinggi KPK lainnya datang untuk memberikan dukungan pada lembaga antirasuah. Turut hadir mantan pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi dan Indriyanto Seno Adji.
Johan Budi dalam kesempatan ini mengatakan, pertemuan singkat mantan pimpinan KPK membicarakan masalah terkini yang sedang terjadi.
Pertemuan rutin ini, kata Johan, berawal dari obrolan antar pimpinan dan alumni KPK di sebuah grup WhatsApp. Menurut juru bicara Presiden Joko Widodo itu, pimpinan KPK mengajak berdiskusi menanggapi sejumlah hal yang berkembang belakangan ini.