Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Sosial (Kemensos) menyerahkan persoalan penggalangan dana yang dilakukan oleh Budi Utomo alias Cak Budi di media sosial kepada polisi untuk diproses secara hukum.
"Ini untuk memberi kepastian hukum atas penyelenggaraan pengumpulan dana masyarakat, baik bagi penyelenggara maupun perlindungan kepada donatur," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa melalui siaran pers yang diterima
CNNIndonesia.com, Jumat (5/5).
Khofifah mengatakan, meskipun Cak Budi telah meminta maaf, kasus penyelewengan donasi dari masyarakat oleh Cak Budi merupakan wilayah kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut, sepenuhnya memang polisi yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan serta audit terhadap aliran dan pengeluaran dana dari rekening Cak Budi.
"Yang bersangkutan (Cak Budi) memang telah mengklarifikasi, mengakui perbuatannya, dan meminta maaf. Namun, proses selanjutnya menjadi domain kepolisian," kata Khofifah.
Khofifah berpendapat, tindakan Cak Budi membeli Mobil Fortuner dan iPhone7 dari dana sumbangan netizen bertentangan dengan UU Nomor 9 Tahun 1961 tentang pengumpulan uang atau barang.
Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa tidak diperkenankan individu, pribadi, perseorangan mengumpulkan dana masyarakat baik berupa uang atau barang, tanpa izin.
"Yang boleh hanya organisasi dan perkumpulan sosial yang disesuaikan cakupan donatur yang ditargetkan misalnya level kabupaten/kota, provinsi, atau nasional dan harus dapat izin," kata Khofifah.
Beberapa hari lalu, Cak Budi lewat akun Instagramnya @cakbudi_, mengaku telah membeli iPhone7 dan Mobil Toyota Fortuner dengan uang hasil penggalangan dana, baik melalui situs Kitabisa.com, maupun rekening pribadinya. Akibat pengakuannya, Cak Budi dihujat netizen.
Situs Kitabisa.com telah mengklarifikasi pengakuan Cak Budi. Mereka menegaskan, tidak ada dana dari Kitabisa.com yang digunakan oleh Cak Budi. Pengelola situs juga telah menutup akun milik Cak Budi.
Usai mengakui perbuatannya, Cak Budi kemudian menyerahkan semua uang hasil penjualan Toyota Fortuner serta sisa donasi ke lembaga Aksi Cepat Tanggap. Jumlahnya, Rp1,7 miliar.
Tapi, kemarin, saat bertemu Khofifah di Kantor Kemenso, Cak Budi mengaku belum sempat menjual iPhone7. Dan, baru menjual Toyota Fortuner.