Jaksa Upayakan Panggil Paulus Tanos dalam Sidang e-KTP

CNN Indonesia
Senin, 08 Mei 2017 18:28 WIB
Jaksa berupaya memanggil bos konsorsium proyek e-KTP, Paulus Tanos. Pengacara Paulus, Hotma Sitompul, menyebut Setya Novanto sebagai pemegang proyek.
Jaksa berupaya memanggil bos konsorsium proyek e-KTP, Paulus Tanos. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Penuntut Umum Irene Putri menyatakan akan berupaya menghadirkan bos salah satu anggota konsorsium proyek e-KTP, Paulus Tanos. Pemanggilan terhadap Paulus dinilai penting lantaran Direktur Utama PT Sandhipala Arthapura itu diduga mengetahui banyak proses pelaksanaan proyek e-KTP.

"Kami akan upayakan beliau hadir di persidangan. Mekanismenya apakah hadir langsung atau bagaimana nanti kami pikirkan," ujar jaksa Irene usai sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (8/5).

Dalam persidangan, pengacara Hotma Sitompul menyebutkan bahwa Ketua DPR Setya Novanto merupakan 'pemegang' proyek e-KTP. Hotma mendapatkan informasi ini dari kliennya Paulus yang tersandung kasus dalam proses tender e-KTP. Hal itu, kata jaksa Irene, yang kemudian membuat Hotma mengadukan permasalahan Paulus kepada Setya.
"Kemungkinan Pak Hotma berusaha menemui Setya Novanto untuk meminta agar proyek ini tetap bisa jalan menggunakan chip dari perusahaan Paulus," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk menggali keterangan tersebut, jaksa juga berencana menghadirkan sejumlah saksi dari pihak swasta maupun kementerian lainnya yang diduga mengetahui proses itu.

"Kami masih akan memanggil beberapa pihak dari kementerian maupun swasta dan pihak-pihak yang dalam dakwaan disebut menerima untung," ucapnya.

Dalam persidangan hari ini, Hotma membenarkan bahwa Setya merupakan pihak 'pemegang' proyek e-KTP. Hotma mengetahuinya dari salah satu bos anggota konsorsium Paulus.
Paulus pernah diperiksa penyidik KPK di Singapura pada 17 November 2016. Dalam pemeriksaan, Paulus mengaku diajak oleh pengusaha Andi Narogong bertemu Setya di ‎rumahnya di Jalan Wijaya 13 Jakarta Selatan pada November 2011. Paulus menyebut, dikenalkan oleh Andi sebagai anggota konsorsium kepada Novanto.

Paulus menyatakan berbincang masalah e-KTP. Dia mengatakan, Setya menanyakan apa yang sudah dikerjakan PT Sandipala dan kesulitan-kesulitan yang dihadapi dalam proyek itu.

Bahkan, ungkap Paulus, dalam pertemuan yang singkat itu, Setya lewat Andi Narogong seolah-olah meminta bayaran kepada dirinya maupun PT Sandipala, yang mengerjakan proyek e-KTP.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER