'HTI Dibubarkan, Jangan Sampai Dianggap Fobia Islam'

CNN Indonesia
Senin, 08 Mei 2017 20:51 WIB
Anggota DPR mengatakan rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia jangan sampai menimbulkan anggapan di masyarakat bahwa pemerintah mengalami fobia Islam.
Rencana pembubaran HTI Jangan menimbulkan Islamophobia. (AFP PHOTO / ADEK BERRY)
Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia jangan sampai menimbulkan anggapan di masyarakat bahwa pemerintah mengalami Islamophobia atau ketakutan terhadap Islam.

Sebab, menurut Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria, banyak organisasi yang dianggap lebih berbahaya dan mengancam negara daripada kehadiran HTI, seperti organisasi separatis di Papua yang perlu disikapi pemerintah.

"Jangan sampai pembubaran ormas nanti dipahami oleh masyarakat disebut Islamophobia. Apalagi kalau disebutkan salah satu alasannya karena ada bentrokan," ujar Riza di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/5).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menyatakan, pembubaran HTI perlu dilakukan untuk mencegah berkembangnya paham yang dibawa HTI serta untuk mencegah benturan di masyarakat.

HTI, kata Wiranto, selama ini terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

Rencana pembubaran itu, menurut Riza, menunjukkan sikap pemerintah yang menjaga jarak dengan kelompok-kelompok Islam. Padahal, kata dia, tugas pemerintah adalah merangkul semua pihak.

Riza mengatakan, salah satu tugas dari pemerintah adalah untuk membina dan membimbing organisasi masyarakat.

Pembubaran ini juga diminta tidak sampai berujung konflik antar-kelompok Islam ataupun kelompok lain.

"Membubarkan ormas itu adalah tahapan paling terakhir. Seperti dalam agama. Cerai itu boleh, tapi Allah membenci orang yang bercerai kan begitu ajarannya," katanya.

Untuk itu, Riza mengingatkan, proses pembubaran Ormas harus melalui mekanisme seperti surat peringatan, dialog, pembinaan baru diajukan gugatan melalui kejaksaan ke pengadilan.

"Kalau kemudian perjalanannya menyimpang peraturan perundang-undangan, silakan dibubarkan. Tapi harus hati-hati," kata dia.
Sementara itu Gerakan Pemuda Ansor mengapresiasi sikap pemerintah yang berani membubarkan HTI. Namun, organisasi tersebut meminta pemerintah menjalani proses hukum agar pembubaran HTI mendapat legitimasi.

Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas menilai pengabaian aspek hukum tak bisa dilakukan karena ada peraturan yang mengatur ihwal pbubaran organsiasi masyarakat.

"Kami mendorong, semua komponen bangsa di negara ini, untuk bersama mendorong dan bahu membahu membackup pemerintah dalam proses hukum untuk membubarkan HTI," kata Yaqut di Kantor GP Ansor, Jakarta, Senin (8/5).

Organisasi itu juga mengklaim tak pernah berkomunikasi dengan pengurus organisasi HTI sejak mereka berdiri pada 2006 lalu.
Yaqut berkata, komunikasi tak perlu dilakukan karena pandangan organisasinya dan HTI ihwal bentuk dan dasar negara telah berbeda. Yaqut mengatakan, penolakan HTI terhadap Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia bertentangan dengan pandangan GP Ansor.

“Tidak ada komunikasi karena kami lihat gerakan HTI mengusung khilafah dan punya cita-cita mendirikan khilafah Islamiyah dan mengganti ideologi Pancasila," katanya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER