Pendukung Ahok Berencana Menginap di Mako Brimob

CNN Indonesia
Rabu, 10 Mei 2017 19:01 WIB
Meski dilarang polisi, sejumlah pendukung Ahok berencana menginap di depan Markas Korps Brimob hingga penangguhan penahanan Ahok dikabulkan oleh pengadilan.
Massa pendukung Ahok berencana menginap di depan Mako Brimob. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah pendukung Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berencana menginap di depan Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Mereka ingin menunggu sampai penangguhan penahanan Ahok dikabulkan.

"Kami tetap di sini (untuk bermalam). Semalam sudah bermalam di Cipinang," kata seorang pendukung Ahok, Yudho Wibowo di Mako Brimob, Rabu (10/5).

Yudho mengatakan, pihaknya tak mempersoalkan imbauan pihak kepolisian yang meminta agar meninggalkan Mako Brimob. Menurut dia, dirinya dan puluhan pendukung Ahok tetap ingin bermalam di Mako Brimob seperti di depan Rutan Cipinang.
Menurut Yudho, selain di Mako brimob, aksi simpatik juga akan digelar di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, malam ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yudho menyatakan, sebagian massa di depan Mako Brimob, telah bergerak ke Tugu Proklamasi. Sementara sisanya bakal bertahan di lokasi Ahok ditahan itu.

"Kami tetap di sini," kata Yudho.

Sementara itu, seorang polisi berpakaian sipil mengatakan, pihaknya tak memberikan izin untuk para pendukung Ahok bermalam di sekitar Mako Brimob.

Menurut dia, Mako Brimob bukan tempat umum yang dapat digunakan kegiatan apa pun.

"Nanti pasti akan diminta untuk pulang," kata polisi yang tak mau disebutkan namanya itu.

Kepala Kepolisian Sektor Cimanggis, Komisaris Polisi Agung mengaku belum mendapatkan pemberitahuan soal aksi yang akan dilakukan oleh pendukung Ahok ini.

"Memang aksinya tidak berizin. Kami belum mendapat pemberitahuan soal aksi ini," kata Agung di Mako Brimob.
Para pendukung Ahok ini datang untuk memberikan dukungan kepada Ahok, yang ditahan usai divonis bersalah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ahok dijatuhkan hukuman dua tahun penjara atas kasus penodaan agama. 

Pantauan CNNIndonesia.com, puluhan pendukung Ahok masih bertahan di depan gerbang utama Mako Brimob Kelapa Dua. Mereka duduk di sekitar pintu masuk hingga ke taman yang ada di depan markas salah satu pasukan elit polisi itu. 

Ahok sempat ditahan di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Namun, atas pertimbangan keamanan, dia dipindah dini hari tadi ke Mako Brimob.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER