Pengembang Pulau Reklamasi Tetap Kena Kontribusi Tambahan

CNN Indonesia
Kamis, 11 Mei 2017 07:39 WIB
Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan melanjutkan pengerjaan proyek reklamasi dan mengenakan kontribusi tambahan bagi para pengembang.
Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan melanjutkan pengerjaan proyek reklamasi. (Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku akan terus melanjutkan pengerjaan proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Ia pun memastikan akan tetap memberlakukan kontribusi tambahan sebesar 15 persen kepada para pengembang.

“Kami melalui Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) dan Biro Hukum akan berkirim surat pada DPRD dan kementerian terkait tentang keputusan kami (dalam melanjutkan pengerjaan proyek reklamasi dan memberlakukan kontribusi tambahan 15 persen kepada para pengembang),” ujar Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/5).

Nantinya, papar Djarot, ketentuan mengenai kontribusi tambahan pengembang itu dapat dimasukkan dalam revisi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara. Namun, langkah konkretnya akan ia serahkan kepada gubernur dan wakil gubernur terpilih, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau seandainya reklamasi terus dilanjutkan, kontribusi tambahan 15 persen ini sifatnya harus mengikat. Kalau bisa dimasukkan ke dalam perda. Tapi teknisnya akan kami serahkan pada Pak Anies dan Pak Sandi," katanya.

Hingga saat ini, isi perjanjian Pemprov DKI dengan perusahaan pengembang terkait pulau reklamasi memang masih bermasalah. Hal itu karena landasan hukum yang seharusnya diatur dalam peraturan daerah hanya dibuat dalam bentuk perjanjian kerjasama.

Perjanjian tersebut dibuat berdasarkan acuan Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta. 

Dalam perjanjian itu, dikatakan bahwa para pengembang wajib memberikan kontribusi tambahan. Meski demikian, tidak dijelaskan lebih rinci terkait bentuk kontribusinya seperti apa.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pernah menjelaskan, pada perjanjian pertama, terdapat tambahan kontribusi, kewajiban fasilitas umum dan fasilitas sosial, serta kontribusi 5 persen. Namun, tidak dipaparkan bentuk kontribusi tambahan itu.

Ahok ingin memanfaatkan hal itu, yakni membangun proyek tanggul laut raksasa di pesisir Jakarta dengan meminta pengembang memberi kontribusi tambahan agar Jakarta tak lagi banjir.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER