Jakarta, CNN Indonesia -- Nicholas Tjahaja Purnama mungkin saja menjadi salah satu sosok yang dijadikan sorotan saat ini. Tak hanya soal kasus yang menimpa ayahnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, namun juga sikap yang ditunjukkannya melalui media sosial. Ada doa dan harapan.
“Tuhan tidak pernah tidur,” tulis Nicholas pada 10 Mei lalu. “Banyak yang sayang papa.”
Bisa jadi Nicholas benar. Pernyataan itu mendapatkan sedikitnya 69.000 reaksi pengguna Facebook. Sekitar 15.197 orang membagikan kembali dan 2.237 orang berkomentar atas status Nicholas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehari sebelum dia menulis kalimat tersebut, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menghukum ayahnya dua tahun pidana penjara karena terbukti melakukan penodaan agama. Ini gara-gara Ahok mengutip Al Maidah ayat 51 dalam satu pidato di Kepulauan Seribu pada September 206.
Jaksa penuntut umum menuntut Ahok dihukum 1 tahun pidana penjara dengan dua tahun masa percobaan.
Dalam vonis hakim, Ahok juga diperintahkan untuk ditahan dan kini gubernur non-aktif itu tengah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Gelombang aksi anti-Ahok setidaknya dimulai sejak November 2016.
Ada ratusan ribu hingga jutaan orang yang terlibat dalam Aksi Bela Islam pada bulan itu yang dikenal sebagai Aksi 411. Aksi berikutnya adalah Aksi 212 pada Desember hingga terakhir adalah Aksi 313 pada Maret lalu.
Penolakan itu dimotori oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI—yang mengeluarkan pandangan keagamaan bahwa Ahok menghina ulama dan Alquran.
Gerakan itu terdiri dari pelbagai organisasi Islam macam Front Pembela Islam (FPI), Forum Umat Islam (FUI) hingga Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi).
 Kelompok Islam berkumpul di salah satu jalan untuk Aksi 411 pada November 2016. (CNN Indonesia/Safir Makki |
“Sejak awal, kasus Ahok sangat kental dengan dimensi politik,” kata Direktur Riset Setara Institute Ismail Hasani. “Bahkan, tekanan massa tersebut terus berlangsung pada seluruh agenda persidangan.”
Riset Setara Institute mencatat, ada 97 kasus penodaan agama sejak 1965-2017. Sembilan kasus di antaranya terjadi pada era sebelum Reformasi, sedangkan 88 kasus lainnya terjadi setelah periode itu dimulai.
Tekanan massa, demikian lembaga itu, turut mempengaruhi proses hukum.
Lembaga itu mencatat, ada 62 kasus yang melibatkan tekanan massa sehingga proses hukum terjadi. Di antaranya adalah vonis ringan (8 kasus); vonis sedang (47 kasus); vonis berat (5 kasus); serta dibebaskan (5 kasus).
Ismail menuturkan, proses peradilan Ahok di bawah tekanan massa secara bergelombang, patut dibaca sebagai puncak kriminalisasi terhadap warga negara melalui sentimen agama. Apalagi, saat itu terjadi hiruk-pikuk Pilkada DKI Jakarta.
“Vonis Ahok yang jauh melebih tuntutan jaksa,” kata Ismail, “Hanya menegaskan kasus penodaan agama bukan sepenuhnya kasus hukum.”
Gelombang reaksi pun berdatangan.
Solidaritas di pelbagai wilayah di Indonesia maupun sejumlah negara mencuat, karena kasus Ahok dinilai sarat dengan ketidakadilan. Ada ribuan lilin dinyalakan. Doa pun dipanjatkan.
[Gambas:Video CNN]Di sisi lain, FPI justu mengatakan ketidakpuasan mereka terhadap vonis hakim.
Salah satu aktivis FPI Novel Bamukmin menyatakan, hukuman itu tak sepadan dengan tindakannya. Merujuk hukum Islam, orang yang terbukti menodai agama harus dihukum dengan hukuman mati.
"Kalau berbicara hukum Islam,” kata Novel pada pekan lalu, “Menghina agama, hukumannya mati.”
Kasus Rizieq ShihabTetapi masalah hukum bukan membelit Ahok semata. Pemimpin FPI, Rizieq Shihab pun kini tengah dalam masalah.
Pada Januari lalu, Polda Jawa Barat menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan lambang negara—terkait dengan Pancasila. Namun pada bulan yang sama pula, Aliansi Mahasiswa Anti-Pornografi melaporkan kasus dugaan perbincangan berkonten pornografi antara Rizieq dan Firza Husein.
Keduanya tak hadir saat panggilan pertama oleh kepolisian pada April lalu—alasan Rizieq saat itu adalah tengah beribadah Umrah.
Selanjutnya, Polda Metro Jaya berencana melakukan pemeriksaan secara bersama-sama Rizieq Shihab dan Firza Husein. Tak hanya mereka, namun juga isteri Rizieq, Syarifah Fadhlun serta teman Firza, Fatihah atau yang dikenal sebagai ‘Kak Emma’.
“Kami akan melakukan konfrontasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono. “Kenapa enggak satu-satu? Karena kami mau mengkonfrontasi.”
 Rizieq Shihab yang terjerat kasus dugaan penodaan lambang negara dan dugaan perbincangan berkonten pornografi. (CNN Indonesia/Safir Makki) |
Masalah ini pula yang membawa Presidium Alumni 212 mengadukan persoalan yang membelit Rizieq—dan ulama lainnya ke Komnas HAM. Sekretaris Presidium Alumni 212 Hasri Harahap menyatakan, pemerintah dinilai telah melakukan kriminalisasi terhadap para ulama dan tokoh umat Islam lainnya.
"Sangat terindikasi besar pemerintah ikut campur dalam mengkriminalisasi umat Islam," ujar Hasri.
Mereka pun menggalang 1 juta petisi agar Komnas HAM menyelidiki dugaan kriminalisasi dan teror tersebut. Baik soal pidana umum hingga tuduhan makar. Presidium Alumni 212 menilai Presiden Jokowi bahkan harus diperiksa soal hal tersebut.
Ketegangan kelompok Islam dan negara memang bukan hal baru.
Laporan Human Rights Watch (HRW) soal pelanggaran terhadap minoritas agama pada 2013 menyatakan, salah satu keruncingan itu terjadi antara Presiden Sukarno dengan sejumlah pemimpin muslim pada 1945 soal Pancasila.
Sukarno dianggap terlalu inklusif dan memprioritaskan pluralisme di atas penduduk muslim yang jumlahnya paling besar. Pada 1949, kekerasan akhirnya memuncak dengan munculnya Darul Islam yang mengumumkan Negara Islam di Jawa Barat.
“Pemberontakan ini cukup melumpuhkan pemerintahan Indonesia,” demikian HRW dalam riset itu. “Mengakibatkan kematian sekitar 11 ribu orang antara 1953-1958.”
Sementara pada saat Soeharto berkuasa, pemerintah justru mengawasi secara ketat kelompok-kelompok muslim.
 Soeharto membatasi organisasi politik, termasuk kelompok Islam saat dia memimpin selama 32 tahun. (REUTERS) |
Kekerasan Orde BaruPartai-partai muslim—yang awalnya berharap dapat berkembang setelah kekuatan kaum kiri lumpuh—tak mendapat keuntungan setelah pergantian rezim Sukarno ke Soeharto pada 1966. Era Soeharto dikenal sebagai masa Orde Baru.
HRW menyatakan, Soeharto menggelar enam Pemilu yang dikontrol ketat antara periode 1971-1997, termasuk pembatasan organisasi Islam. Kekerasan demi kekerasan pun terjadi pada saat itu.
Pada 1984, misalnya, militer diduga menembaki demonstran di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, karena memprotes tentara yang masuk masjid tanpa melepas sepatu. Lima tahun sesudahnya, militer menyerang Kampung Talangsari, Lampung dan diduga mengakibatkan lusinan aktivis Islamis tewas serta menangkap sedikitnya 94 orang.
Namun keadaan berubah cepat usai Soeharto tumbang sejak 1998.
“Pengaruh politik Islam konservatif kian meningkat. Sebagian karena partai politik Islamis diizinkan memainkan peranan,” demikian HRW. “Sebagian lagi, kelompok sipil garis keras berkembang dalam jumlah, ukuran, dan ditempa pengalaman.”
Salah satunya adalah FPI, organisasi yang didirikan pada Agustus 1998, tiga bulan setelah Soeharto jatuh dari kekuasaan.
Aksi kekerasan pun kerap dilakukan FPI—di bawah naungan Rizieq— terhadap kelompok minoritas agama. Terakhir, organisasi itu juga menjadi motor GNPF-MUI untuk menggelar Aksi Bela Islam guna menentang Ahok.
Namun di balik aksi FPI, soal Rizieq yang belum kembali sejak April karena Umrah, mendapatkan ejekan sebagian warga dunia maya.
Sebagian mereka ingin Rizieq segera kembali ke Indonesia untuk menghadapi kasus hukum yang menjeratnya. Olok-olok itu, antara lain dilontarkan Ketua GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas.
GP Ansor adalah organisasi yang berada di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU). Habib Rizieq, demikian Rizieq kerap disapa, menjadi topik yang hangat diperbincangkan di Twitter. Ada pula tagar yang muncul: #RizieqPulang.
“Habib Toyib kenapa enggak pulang2…katanya umroh sebentar…anakmu2 panggil2 namamu,” cuit Yaqut pemilik akun @Ansor_Satu pada 11 Mei lalu. “Habib Toyib.. Habib Toyib …(dangdutan dulu broo…)
“
Yes baby girl, come home,” said Morgan, cuit @dorianZeu. #criminalminds #rizieqpulang
“Siap revolusi…?”
“Siap revolusi…?”
“Siap revolusi…?”
“Takbir”
“Takbir”
“Takbir”
‘Eh ngumpet… #RizieqPulang,” kata @Takviri.
Di balik riuh-rendah itu, sebagian pikiran Nicholas mungkin saja tercurahkan pada sosok sang papa, yang kini ada di Rutan. Ada harapan yang tak putus, kian tersirat di dinding Facebook miliknya pada 11 Mei lalu.
Ada pula video Ahok yang diunggah—menegaskan penjara tak mampu menahannya untuk mengeluarkan ide apa pun. “
Everything will be fine in time,” ujar Nicholas. “
Always support u dad.”