KPK Tunggu Hasil Rapat Pansus Hak Angket DPR soal Miryam

CNN Indonesia
Rabu, 17 Mei 2017 17:44 WIB
Pimpinan KPK tak akan memenuhi permintaan anggota DPR yang menginginkan KPK membuka rekaman pemeriksaan Miryam.
Pimpinan KPK tak akan memenuhi permintaan anggota DPR yang menginginkan KPK membuka rekaman pemeriksaan Miryam. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunggu hasil rapat pembentukan panitia khusus hak angket DPR soal Miryam S Haryani pada Kamis (18/5) besok. Hak angket terhadap KPK diusulkan sejumlah anggota Komisi III DPR untuk menyelidiki pernyataan Miryam yang mengaku ditekan oleh anggota DPR saat diperiksa KPK dalam perkara korupsi e-KTP. Salah satu yang ingin diketahui adalah rekaman pemeriksaan lembaga antikorupsi tersebut.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, lembaga yang dipimpinnya itu tak mungkin lagi menolak pembentukan pansus hak angket. Ia meminta agar semua pihak mengikuti mekanisme yang berjalan saat ini.

"Faktanya mereka sudah memutuskan hak angket yang kemudian ditindaklanjuti dengan adanya pansus. Jadi kami tunggu saja, kan tidak bisa dihentikan," ujar Alexander di gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alexander menjamin akan menjawab seluruh pertanyaan yang ingin diketahui DPR terkait pemeriksaan Miryam. Namun mantan hakim ad hoc tipikor ini menegaskan, tak akan memenuhi permintaan anggota DPR yang menginginkan KPK membuka rekaman pemeriksaan Miryam.

"Rekaman itu kan jadi alat bukti kami yang digunakan dalam persidangan. Tidak mungkin kami buka di luar persidangan," katanya.
Rapat Badan Musyawarah dengan pimpinan perwakilan fraksi merupakan penentu terbentuknya pansus hak angket terhadap KPK. Bamus rencananya akan digelar usai rapat pembukaan paripurna DPR, besok.

Rapat itu juga akan membahas sejumlah agenda untuk rapat paripurna lanjutan, termasuk agenda dengan BPK dalam membahas APBN Perubahan tahun 2017 pada Jumat (19/5).

Hingga kini, belum ada fraksi yang mengirimkan anggotanya untuk masuk ke dalam pansus. Anggota Komisi I DPR Fraksi PPP, Syaifullah Tamlihan menyatakan, PPP tetap konsisten menolak pembentukan pansus angket terhadap KPK. Penolakan itu berdasarkan instruksi Ketum PPP hasil Munas Pondok Gede, Muhammad Romahurmuziy.

Ia mengatakan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas anggotanya yang secara sepihak mendukung hak angket tersebut. Bahkan, anggota tersebut bakal dipecat jika tidak mengindahkan imbauan tersebut.

"PPP dari awal konsisten. (Kalau ada anggota PPP mendukung) diberikan tindakan tegas, kalau perlu diberhentikan sebagai anggota partai," ujar Syaifullah di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/5).
Syaifullah berkata, sampai hari ini penolakan PPP terhadap pansus angket dilakukan dengan tidak mengirim perwakilan ke dalam pansus.

Namun, ia menyatakan tidak bisa memastikan hasil keputusan rapat fraksi usai rapat paripurna, besok. "Sampai hari ini tidak kirim nama, entah kalau besok kalau ada rapat partai. Ini kan reses," ujarnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER