Menag: HTI Berhadapan Negara Karena Dakwah Anti-Pancasila

CNN Indonesia
Rabu, 17 Mei 2017 20:09 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin menyatakan bahwa sistem khilafah yang dibawa oleh Hizbut Tahrir Indonesia adalah gerakan politik.
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin menyatakan bahwa sistem khilafah yang dibawa oleh Hizbut Tahrir Indonesia adalah gerakan politik. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin berkali-kali menyatakan bahwa sistem khilafah yang dibawa oleh Hizbut Tahrir Indonesia adalah gerakan politik dan bukan masuk kategori dakwah.

Lukman sudah pernah mengingatkan soal dakwah-dakwah berbau anti Pancasila yang biasa dilakukan oleh HTI. Dia juga mengatakan dirinya pernah bertemu dengan perwakilan HTI pada Desember 2016 yang lalu dan membahas soal dakwah-dakwah tersebut.

"Saya sebagai Menag pada Desember pernah mengundang HTI untuk berdialog," kata Lukman saat ditemui di Gedung Stovia, Rabu (17/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah, kata dia, tak akan melarang HTI berdakwah karena itu dijamin oleh konstitusi. Namun, jika sudah bersinggungan dengan Pancasila, maka yang harus dihadapi selanjutnya adalah negara.

Tak hanya negara, menurut Lukman, jika dakwah yang disampaikan benar-benar menyentuh Pancasila dan NKRI maka Polri, TNI, dan masyarakat akan memberikan perlawanan.

Dengan faktor itulah, Lukman menegaskan sistem khilafah memang tak bisa dijalankan di Indonesia yang memang bukan negara Islam.

Tak hanya itu, sejumlah negara islam justru telah lebih dulu melarang eksistensi HTI.

"Pemerintah harus tegas memberikan sinyal bahwa sikap politik pemerintah tidak bisa memberikan toleransi pada ormas yang mengajak orang mengganti tatanan negara," ujar politikus PPP itu.

Diketahui, pemerintah mengumumkan pembubaran HTI pada 8 Mei karena dianggap bertentangan dengan Pancasila dan konstitusi. Namun, HTI mengatakan pihaknya menolak pembubaran itu karena dakwah mereka dijamin oleh konstitusi.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER