Gaduh Kecil di Komnas HAM Gara-gara Rizieq Shihab

CNN Indonesia
Kamis, 18 Mei 2017 07:37 WIB
Dua petinggi Komnas HAM Nur Kholis dan Natalius Pigai berseteru gara-gara pengaduan Presidium Alumni 212 terkait dengan pentolan FPI Rizieq Shihab.
Dua petinggi Komnas HAM Nur Kholis dan Natalius Pigai berseteru gara-gara pengaduan Presidium Alumni 212 terkait dengan pentolan FPI Rizieq Shihab. (CNN Indonesia/Denny Aprianto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dua petinggi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Nur Kholis dan Natalius Pigai berseteru gara-gara pengaduan Presidium Alumni 212. Ini adalah terkait dugaan kriminalisasi atas pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan para ulama.

Nur Kholis yang juga Ketua Komnas HAM itu menyebut akan membentuk Dewan Etik untuk Natalius. Ini gara-gara pernyataan Natalius yang menyatakan rencana untuk memeriksa Rizieq di luar negeri, bukan di Indonesia.

Nur Kholis mengatakan, apa yang diungkap Natalius merupakan pendapat pribadi, bukan keputusan Pleno Komisoner Komnas HAM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Nur Kholis, rencana Natalius tergolong baru dan tidak termasuk penyelidikan rutin. Selain harus melalui rapat pleno, menemui Rizieq di luar negeri tentu membutuhkan anggaran.

"Memang kami tidak punya pengalaman itu. Jarang kami menghadapi kasus di luar negeri," kata Nur Kholis kepada CNNindonesia.com, awal pekan ini.

Diketahui, Polda Metro Jaya memberikan surat panggilan kepada Rizieq terkait dengan penyelidikan kasus dugaan cakap mesum antara Rizieq dan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein.

Namun, Rizieq beralasan tengah di Arab Saudi untuk beribadah umrah dan sempat ke Malaysia dengan alasan studi.

Tak Leluasa

Apalagi, kata Nur Kholis, menemui Rizieq tidak akan leluasa seperti yang diinginkan. Sebagai komisioner pemantauan dan penyelidikan, Natalius disebutnya hanya akan berkonsultasi dengan Komnas HAM setempat.

"Itu pun ada semacam teritori kami hanya di embassy (Kedutaan Besar). Kami hanya kordinasi dengan Komnas HAM yang ada di Malaysia," ujarnya.

Namun, Nur Kholis menganggap persoalan dirinya dengan Natalius sudah selesai. Dia mengatakan akan mengurungkan rencana membentuk Dewan Etik untuk Natalius.

"Saya sudah menemui Pak Natalius. Tidak apa-apa, beda pendapat itu biasa," kata Nur Kholis.

Sejam setelah menemui Nur Kholis, CNNIndonesia.com mendatangi Natalius. "Itu artinya dia (Nur Kholis) merasa bersalah karena membuat yang bukan-bukan," kata Natalius.

Natalius mengaku tersinggung dengan apa yang diucapkan Nur Kholis ke media terkait rencana membentuk Dewan Etik. Dia mengatakan, apa yang disebutnya untuk mengunjungi Rizieq di luar negeri masih berupa rencana.

"Pernyataan saya itu apa yang melanggar kode etik? Pernyataan kok bisa diadili?" ucapnya.
Gaduh Kecil di Komnas HAM Gara Gara Rizieq ShihabPetisi satu juta tanda tangan untuk Komnas HAM guna menyelidiki kasus dugaan kriminalisasi terhadap Rizieq Shihab. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)

Diusulkan ke Sidang Paripurna

Menurut Natalius, sesuai peraturan Komnas HAM nomor 2 tahun 2011 tentang Standar Operasi Pelaksanaan, Nur Kholis pun tidak punya wewenang untuk membatasi tugasnya sebagai komisoner bidang pemantauan dan penyelidikan.

Apalagi, kata Natalius, aduan Presidium Alumni 211 sudah pernah diusulkan ke Sidang Paripurna untuk agar mendapat perhatian serius dari Komnas HAM. Namun, Natalius menyebut usulan itu ditolak oleh Nur Kholis dan beberapa komisioner lainnya.

Natalius menduga, upaya Nur Kholis untuk membentuk dewan etik hanyalah bentuk intervensi tugasnya.
Sebelumnya, Presidium Alumni Aksi 212 mendesak Komnas HAM membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta atas dugaan kriminalisasi terhadap ulama dan tokoh Muslim.  Hal itu disebabkan oleh adanya dugaan keterlibatan Presiden Joko Widodo dalam kasus tersebut.

Ketua Presidium Alumni Aksi 212 Asufri Sambo mengatakan, Jokowi diduga telah menggunakan segala instrumen kekuatan negara untuk mengkriminalisasi tokoh umat Islam dan aktivis yang hendak menuntut keadilan.
“Kriminalisasi telah dilakukan oleh rezim penguasa dengan segala struktur kekuasannya. Kami mendesak dibentuk TGPF agar kasus ini tidak gembos," ujar Sambo saat itu.

Presidium Alumni Aksi 212 juga menggalang satu juta tanda tangan dalam petisi agar Komnas HAM menyelidiki segera kasus berkaitan dengan Rizieq Shihab.

Masalah Rizieq mungkin agak rumit.

Tak hanya soal dugaan kriminalisasi, namun juga bikin repot kepolisian karena dia pun tak kunjung kembali ke Indonesia. Di sisi lain, masalah Rizieq, juga turut bikin kegaduhan kecil Komnas HAM.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER