Semarang, CNN Indonesia -- Polda Jawa Tengah menetapkan 14 taruna Akademi Kepolisian menjadi tersangka penganiayaan Brigadir Dua Taruna Mohamad Adam yang yang tewas, Kamis dini hari lalu.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Condro Kirono mengatakan, penetapan 14 orang tersangka itu didasarkan pada penyelidikan yang meliputi olah TKP dan pemeriksaan 35 saksi yang terdiri dari 14 taruna tingkat III dan 21 taruna tingkat II.
Penyidik, kata Condro, kemudian menindaklanjuti hasil penyelidikan tersebut dengan tiga gelar perkara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Condro menuturkan, 14 tersangka itu diduga memiliki peran yang berbeda pada penganiayaan Adam. Sebagian dari mereka diduga memukul sementara sisanya mengarahkan dan mengwasi kehadiran pengurus kampus.
"Mereka memiliki peran yang berlainan. Dari yang memukul, mengarahkan sampai mengawasi suasana", kata Condro.
Diberitakan sebelumnya, penganiayaan terhadap Adam bermula Rabu malam lalu di Gudang Flat A mess taruna tingkat III. Sejumlah taruna tingkat III memanggil junior mereka, para taruna tingkat II, terkait beberapa kesalahan etika antara senior dan junior di dalam kampus.
Kepolisian menduga, penganiayaan terjadi saat itu, ketika para taruna tingkat III memberikan sanksi kepada junior mereka. Adam kehilangan nyawa akibat kejadian itu.