Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sandiaga bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI), Dudung Purwadi.
Sandiaga tiba di markas pemberantasan korupsi sekira pukul 09.55 WIB. "Untuk materi tentu menunggu penyidik. Tapi ini berkaitan dengan posisi saya sebagai komisaris di PT DGI," kata Sandiaga di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/5).
Sandiaga menuturkan, dirinya bakal diperiksa secara maraton hari ini. Pemeriksaan kasus yang pertama bakal dilakukan pukul 10.00 WIB, sementara itu pemeriksaan kedua dilakukan pukul 13.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang mengenakan kemeja putih itu memastikan bahwa dirinya tak terlibat dalam dua kasus dugaan korupsi tersebut. Sandiaga pun siap memberikan klarifikasi kepada penyidik KPK hari ini.
"Tapi saya meyakini saya tidak terlibat dalam dua proyek tersebut. Saya akan berikan klarifikasi," ujarnya.
Dudung merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan dan dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun 2009-2011.
Proyek Wisma Atlet dan pembangunan RS Universitas Udayana terkait dengan jaringan korupsi yang dilakukan Muhamad Nazaruddin.
PT Duta Graha Indah kini telah berganti nama menjadi PT Nusa Kontruksi Enjiniring. Sandiaga sebelumnya juga pernah diperiksa penyidik KPK pada 2013 untuk saksi Nazaruddin.
Dudung diketahui terjerat dua kasus dugaan korupsi, yakni pembangunan Wisma Atlet dan gedung serba guna pemerintah provinsi Sumatera Selatan serta dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun 2009-2011.
Dudung sendiri sudah mendekam di Rumah Tahanan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta. Dia ditahan sejak Senin (6/3) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana.