Kata Djarot, Ahok sempat bercanda dengan Ahok. Terdakwa kasus penodaan agama itu, menggoda Djarot agar mau menggantikannya sebagai gubernur definitif.
"Beliau (Ahok) bilang begini, 'Lumayan, Mas. Lima sampai enam bulan (menjabat), tapi nanti fotonya akan ada juga di galeri'," kata Djarot menirukan ucapan Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (31/5).
Lihat juga:Djarot: Ahok Bagian yang Tak Bisa Dipisahkan |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Djarot juga menuturkan latar belakang pengunduran diri Ahok. Salah satu alasan Ahok, karena dia ingin menjaga situasi ibukota tetap kondusif selama bulan Ramadan ini.
Hari ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat paripurna istimewa untuk mengumumkan pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta.
Dalam paripurna itu, nama Djarot Saiful Hidayat sebagai Gubernur pengganti.
Dalam UU Pemda perihal pengunduran diri kepala daerah dibahas dalam Pasal 78 ayat 1. Sementara dalam UU Pilkada, persoalan ini dibahas dalam Pasal 173 ayat 1.
Di kedua Undang-Undang itu disebutkan, pimpinan atau kepala daerah yang berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri atau diberhentikan, akan diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.